Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif rencana konsolidasi perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat industri asuransi melalui pembentukan entitas yang memiliki kapasitas dan permodalan lebih besar.
Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI yang juga Direktur Utama AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma, menilai konsolidasi pada prinsipnya merupakan langkah yang baik apabila mampu menciptakan perusahaan yang lebih kuat.
Menurutnya, dibandingkan memiliki banyak perusahaan berukuran kecil, industri akan lebih diuntungkan dengan kehadiran entitas yang memiliki daya saing dan kapasitas bisnis yang lebih besar.
Baca Juga: OJK Yakin Aturan Baru DHE SDA Tidak Akan Memberatkan Biaya Dana Himbara
“Kami melihat konsolidasi ini secara positif karena pada akhirnya akan menghasilkan perusahaan yang lebih kuat. Tentu yang penting adalah bagaimana proses konsolidasinya dilakukan dan tetap memperhatikan kepentingan nasabah masing-masing perusahaan,” ujar Handojo dalam konferensi pers di Grha AAJI, Selasa (2/6/2026).
Meski demikian, Handojo menyebut proses konsolidasi masih berada dalam tahap penjajakan oleh BPI Danantara. Karena itu, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme maupun skema yang akan diterapkan.
Lebih lanjut, Handojo berharap langkah konsolidasi tersebut dapat menjadi momentum bagi industri asuransi untuk memperkuat fondasi bisnis, terutama dari sisi permodalan menjelang target penguatan industri hingga 2028.
“Kami berharap konsolidasi ini membawa momentum baru bagi industri untuk semakin kuat, khususnya dalam aspek permodalan,” katanya.
Sebelumnya, BPI Danantara menyampaikan tengah menargetkan perombakan besar terhadap struktur BUMN, tak terkecuali sektor asuransi. Dalam suatu acara ekonomi, COO BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan jumlah perusahaan asuransi BUMN akan dipangkas atau dikonsolidasikan dari 15 menjadi 3 entitas, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Baca Juga: BTN Berikan Kredit Rp 1,5 Triliun ke Pindad, Dukung Produksi Maung MV3 hingga Amunisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













