kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK cabut izin asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya


Kamis, 24 Oktober 2013 / 17:45 WIB
OJK cabut izin asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
ILUSTRASI. Daftar HP Xiaomi yang Dapetin Update MIUI 13.5, Model yang Ini Enggak Kebagian


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. Asuransi ini dicabut berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-112/D05/2013.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK, Ngalim Sagewa, menuturkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghindari kerugian lebih lanjut dalam aksi usaha yang dilakukan asuransi tersebut.

"Untuk mencegah bertambahnya korban maka kami melakukan ini mengingat tenggat waktu 4 tahun PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tidak dapat memenuhi ketentuan kesehatan keuangan (RBC) dan rasio perimbangan investasi terhadap cadangan teknis," tuturnya di Jakarta, Kamis, (24/10/2013).

Ngalim menambahkan dengan keputusan ini maka asuransi ini secara resmi sudah tidak beroperasi lagi semenjak 18 Oktober 2013.

Proses ini sendiri sudah didahului dengan proses mediasi namun tidak kandung berbuah manis karena asuransi ini gagal memenuhi kewajiban penambahan modal.

"Selama ini kami memberikan kelonggaran terkait dengan pembayaran premi kepada nasabah asuransi, jika tidak mampu maka terpaksa kami mencabut izin usahanya," katanya.

Dengan pencabutan izin usaha ini maka nasabah tidak akan menerima premi yang dibayarkan seluruhnya kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.

"Tidak akan seluruhnya, ini kan perusahaan tidak sehat, saya pikir nasabah tidak akan menerima premi secara utuh," katanya.

OJK menuturkan saat ini Jumlah premi nasabah yang belum dibayarkan perusahaan mencapai Rp 85,6 miliar dengan jumlah polis 10564 orang. Jumlah ini tersebar di seluruh wilayah dari pulau Jawa hingga Sumatera.

PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dimiliki PT Putra Hermanush Asih Jaya dengan kepemilikan 58,67%. Sisanya Rudianto Soedarjo dan PT Sardo Investindo dengan 17,82% dan 15,38%. (TribunNews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×