Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. PT Asuransi Bumi Asih Jaya masuk dalam kondisi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU). Untuk dapat keluar dari masalahnya, perusahaan ini mengaku ada investor yang ingin masuk.
"Mereka bilang ada investor dari Timur Tengah dan lokal tertarik untuk injeksi modal. Saya minta mana buktinya," sebut Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, Selasa, (18/6).
Namun kemudian diketahui masih ada sengketa di BAJ. Apalagi perusahaan asuransi yang sudah berdiri sejak tahun 1967 ini dimiliki oleh banyak pihak. Firdaus bilang bahwa para pemilik ini sering kali tidak kompak.
Sebelumnya, OJK bahkan masih memberi kesempatan kepada Bumi Asih Jaya untuk bisa keluar dari kategori PKU tersebut. Caranya yaitu dengan mengundang pihak lain untuk masuk dan melakukan investasi.
OJK memasukkan BAJ ke kategori PKU Modal berdasarkan risiko atau Risk Based Capital (RBC) Bumi Asih Jaya sudah berada di titik negatif. Padahal menurut ketentuan, ketentuan RBC minimum perusahaan asuransi yang sehat yakni 120%.
Firdaus menyebut, pihaknya tak akan membuat pengecualian pada perusahaan asuransi yang bermasalah. "Kekurangan apa pun harus dipenuhi. Tak akan ada keringanan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News