kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK cabut izin usaha PT Siantor Top Multifinance


Selasa, 29 April 2014 / 09:41 WIB
OJK cabut izin usaha PT Siantor Top Multifinance
ILUSTRASI. Timnas Inggris di Piala Dunia 2022 merayakan kemenangan 3-0 atas Wales pada pertandingan terakhir babak penyisihan grup hari Rabu, 30 November 2022.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Siantar Top Multi Finance sebagai Perusahaan Pembiayaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-24/D.05/2014 yang dikeluarkan pada 24 Maret 2014.

"Keputusan dikeluarkan karena para pemegang saham memutuskan perubahan kegiatan usaha sehingga PT Siantar Top Multifinance tidak lagi menjadi perusahaan pembiayaan," kata Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, dalam keterangan resmi di situs OJK, Senin, (28/4).

Firdaus menambahkan, Direksi PT Siantar Top Multi Finance mengambil keputusan tersebut dalam surat bernomor 161013-01/STMF-HO/Dir tertanggal 11 November 2013. Selain itu, PT Siantar Top Multi Finance juga mengubah nama menjadi PT Siantar Top Anugerah Sejahtera.

Dengan dikeluarkannya keputusan OJK tersebut, maka  PT Siantar Top Multi Finance dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan. "Selain itu, izin usaha pembiayaan buat perseroan tersebut yang berasal dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 183/KMK.06/2002 pada tanggal 23 April 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pungkas Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×