Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri reasuransi untuk meningkatkan ekuitas agar mampu menyerap risiko yang lebih besar. Hal itu juga tak terlepas dari masih besarnya premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri.
Berdasarkan paparan OJK, tercatat total premi reasuransi mencapai Rp 63,66 triliun pada 2025. Secara rinci, premi reasuransi dalam negeri sebesar Rp 41,39 triliun, sedangkan premi reasuransi yang lari ke luar negeri sebesar Rp 22,27 triliun.
"Dengan demikian, masih adanya 34,98% premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri pada 2025, termasuk penempatan premi asuransi yang langsung ke reasuransi luar negeri. Oleh karena itu, struktur ekuitas industri masih perlu diperkuat agar mampu menyerap risiko yang lebih besar," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat menghadiri MAIPARK Award 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: AAUI: Tren Pembelian Asuransi Lewat Marketplace Makin Diminati
Selain itu, Ogi menyampaikan neraca transaksi berjalan sektor reasuransi juga masih mengalami defisit yang cukup besar, yaitu Rp 12,7 triliun pada 2025.
Terkait ekuitas, Ogi menerangkan total ekuitas industri reasuransi mencapai Rp 8,75 triliun per Maret 2026. Jika dilihat rinci, ekuitas industri mengalami penurunan dibandingkan posisi per akhir 2025 yang sebesar Rp 8,88 triliun. Atas dasar itu, dia mengatakan kapasitas reasuransi domestik masih sangat relatif terbatas.
Sementara itu, OJK mencatat, aset industri reasuransi mencapai Rp 43,41 triliun per Maret 2026. Jika ditelaah, nilainya mengalami peningkatan dibandingkan posisi per akhir 2025 yang sebesar Rp 42,20 triliun.
Untuk menyikapi tantangan tersebut, Ogi mengatakan terdapat tiga isu strategis utama dalam penguatan industri reasuransi, yakni peningkatan kapasitas (capacity), kemudian kapabilitas (capability), dan konektivitas (connectivity).
Mengenai kapasitas, dia menerangkan saat ini, perusahaan reasuransi nasional belum memiliki daya serap yang optimal dalam menampung risiko. Akibatnya, porsi premi yang keluar di industri reasuransi masih sangat besar.
"Dari sudut pandang ekonomi makro, hal itu berdampak langsung terhadap defisit neraca pembayaran," katanya.
Terkait dengan kapabilitas, Ogi menjelaskan risiko yang tergolong kompleks, seperti energi, perkapalan, rangka pesawat, satelit, fiber optik, itu membutuhkan expertise dengan pendekatan permodelan, aktuaria, dan risk management yang lebih advanced dan berlandaskan data. OJK melihat bahwa masih terdapat tantangan dari sumber daya manusia untuk menangani berbagai risiko yang kompleks tersebut.
Baca Juga: Premi Asuransi Digital Bersama (YOII) Tumbuh 5,7% pada Kuartal I-2026
Oleh karena itu, dia mendorong perusahaan reasuransi nasional agar melihat pengimplementasian penanganan risiko yang kompleks tersebut dari perusahaan reasuransi global.
"Tentunya dapat melihat best practices dari perusahaan-perusahaan reasuransi global, cara menerapkan peran meningkatkan kapabilitas untuk menangani hal-hal yang kompleks tersebut," ucapnya.
Soal konektivitas, Ogi menerangkan saat ini ekosistem pendukung perasuransian belum sepenuhnya terintegrasi. Dia bilang berbagai data risiko masih terfragmentasi dan lebih jauh lagi bahwa industri reasuransi belum sepenuhnya terhubung dengan ekosistem lainnya, seperti ekosistem pembangunan strategis nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













