kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.654   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.659   38,64   0,45%
  • KOMPAS100 1.189   6,55   0,55%
  • LQ45 846   -1,18   -0,14%
  • ISSI 312   2,50   0,81%
  • IDX30 433   -0,47   -0,11%
  • IDXHIDIV20 501   -0,90   -0,18%
  • IDX80 133   0,75   0,56%
  • IDXV30 138   0,95   0,69%
  • IDXQ30 138   -0,20   -0,15%

OJK Catat Aduan Sektor Fintech Capai 9.226 hingga Januari 2024


Senin, 05 Februari 2024 / 14:49 WIB
OJK Catat Aduan Sektor Fintech Capai 9.226 hingga Januari 2024
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending. 


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aduan di industri financial technology (fintech) mencapai 9.226 hingga Januari 2024. Bila dilihat tren aduan ini mengalami peningkatan tajam sejak tahun 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri fintech juga banyak diterpa aduan berupa keluhan masyarakat.

Fintech juga banyak sekali keluhannya, tentu saja yang utama perilaku petugas penagihan, kemudian banyak sekali penggunaan data pribadi dan lain-lain. Ini juga perihalnya berbeda-beda,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut di Jakarta, pekan lalu.

Baca Juga: Danacita Berikan Pinjaman Jangka Pendek Pendidikan, Bakal Menjadi Student Loan?

Berdasarkan data OJK, selama periode 2022 hingga 24 Januari 2022 terdapat 9.226 pengaduan untuk sektor fintech. Ada lima top isu produk yang kerap diadukan antara lain pinjaman online multiguna sebesar 7.525.

Lalu pinjaman online produktif 1.948 aduan, kredit atau pembiayaan modal kerja 4 aduan, pembiayaan multiguna terkait pembayaran angsuran 3 aduan, penjaminan kredit atau pembiayaan 3 aduan.

Selain itu, ada juga aduan terkait perilaku petugas penagihan sebesar 4.298, penipuan berupa pembobolan rekening, skimming, phising dan social engineering 907 aduan, kegagalan atau keterlambatan transaksi 495 aduan, permasalahan imbal hasil (return) 361 serta permasalahan bunga, denda atau penalti 290 aduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×