Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, total aset industri asuransi nasional tercatat mencapai sebesar Rp 1.181,21 triliun per September 2025. Angka ini tumbuh 3,39% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau meningkat 3,91% YoY.
Kinerja asuransi komersial juga tercermin dari pendapatan premi yang mencapai Rp 246,34 triliun sepanjang Januari-September 2025, naik 0,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Intip Upaya BI Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit
Rinciannya, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 132,85 triliun, masih terkontraksi 2,06% YoY, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38% YoY menjadi Rp 113,49 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih berada dalam kondisi solid. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 481,94%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 326,38%.
Kedua angka tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan minimum (threshold) sebesar 120%.
Sementara itu, total aset asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp 222,67 triliun atau tumbuh 1,21% secara tahunan.
Pada sektor dana pensiun, total aset per September 2025 mencapai Rp 1.622,78 triliun atau naik 8,18% YoY. Rinciannya, program pensiun sukarela mencatat aset sebesar Rp 397,83 triliun (tumbuh 4,47% YoY), sementara program pensiun wajib mencapai Rp 1.224,95 triliun (tumbuh 9,44% YoY).
Adapun pada industri penjaminan, total aset per September 2025 tercatat sebesar Rp 48,24 triliun atau meningkat 1,37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Apa itu El Nino? Ketahui Penyebab, Dampak, dan Pengaruhnya pada Iklim Global
Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













