kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 47,57 Triliun Per Juli 2024


Senin, 23 September 2024 / 05:35 WIB
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Capai Rp 47,57 Triliun Per Juli 2024
ILUSTRASI. Nilai aset perusahaan penjaminan naik 6,57% YoY menjadi Rp 47,57 triliun per Juli 2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, aset perusahaan penjaminan mencatatkan pertumbuhan.

Berdasarkan data yang dipublikasikan pada 19 September 2024, OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,57 triliun per Juli 2024.

"Nilai itu tumbuh 6,57%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 44,64 triliun," tulis OJK, dikutip Minggu (22/9).

Di sisi lain, OJK juga mencatat, nilai imbal jasa penjaminan pada Juli 2024 sebesar Rp 5,09 triliun.

Realisasi tersebut meningkat 12,68% jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4,52 triliun. 

Baca Juga: Jarak Pendapatan Imbal Jasa Perusahaan Penjaminan Konvensional & Syariah Kian Lebar

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024.

Dia bilang Peta Jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia.

Ogi mengatakan Peta Jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Adapun Peta Jalan industri penjaminan memiliki tiga target makro. Pertama, terciptanya pemurnian usaha penjaminan.

Kedua, 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi.

Ketiga, proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 3,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×