Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi komersial per Juli 2024 sebesar Rp 193,05 triliun. Jumlah ini naik 7,38% secara tahunan atau year on year (YoY). Sedangkan di posisi bulan lalu, pendapatan premi asuransi mengalami penurunan sebesar 7,85% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa pertumbuhan positif tersebut didorong oleh meningkatnya kinerja asuransi jiwa.
Dia menyebutkan, per Juli 2024, pendapatan premi asuransi jiwa naik 2,14% yoy menjadi Rp 104,3 triliun. Kemudian, pedapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga naik 14,28% yoy menjadi Rp 88,77 triliun.
Baca Juga: Perkuat Industri Perbankan, Ini Regulasi yang Sedang Disiapkan OJK
Selain itu, Ogi mengatakan bahwa pertumbuhan pendapatan premi asuransi pada bulan Juli 2024, ditopang oleh risk based capital (RBC) yang solid. Secara agregat, industri asuransi jiwa dan umum, mencatat RBC masing-masing sebesar 441,17% dan 317,28%.
“Jadi angka tersebut masih berada di atas threshold 120%," kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Agustus 2024, Jumat (6/9).
Sementara itu, Ogi menyebutkan untuk total aset asuransi komersial per Juli 2024 mencapai sebesar Rp 911,99 triliun. Angka ini tumbuh 2,08% yoy. Sedangkan asuransi nonkomersial turun 2,71% yoy menjadi Rp 220,28 triliun.
“Dengan demikian total aset asuransi sebesar Rp 1.132,27 triliun, tumbuh 1,11% secara yoy,” tandasnya.
Baca Juga: Ekosistem Asuransi Kesehatan Berbenah di Tengah Fenomena Over Utilitasi Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News