Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) malaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.464,40 triliun per Juli 2024. Jumlah ini tumbuh sebesar 8,05% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menerangkan bahwa dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan nilai sebesar Rp 375,07 triliun. Angka ini naik 4,16% secara tahunan atau year on year (yoy).
“Sementara, untuk program pensiun wajib mencatatkan aset sebesar Rp 1.090,32 triliun, atau tumbuh 9,46% yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada Jumat (6/9).
Menurut dia, pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dan pengelolaan dana pensiun yang sangat baik.
Baca Juga: BEI Bakal Bentuk Fungsi Sponsor Khusus Emiten IPO
Selain itu, OJK juga mencatat pertumbuhan aset di sektor perusahaan penjaminan, di mana pada Juli 2024, nilai aset perusahaan penjaminan tumbuh sebesar 6,57% yoy menjadi Rp 47,57 triliun.
Kemudian, Ogi bilang, untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dihasilkan mencapai Rp 5,09 triliun. Angka ini naik sebesar 12,68% yoy
Lebih jauh lagi, Ogi menyebutkan untuk di sektor asuransi, aset industri asuransi tercatat sebesar Rp 1.132,27 triliun. Angka ini naik 1,11% yoy.
Di mana rinciannya, aset asuransi komersial mencapai Rp 911,99 triliun, tumbuh 2,08% yoy. Sementara itu, untuk asuransi non-komersial mencatatkan penurunan 2,71% yoy dengan total aset Rp 220,28 triliun.
“Dengan begitu, laporan ini mencerminkan kinerja positif industri jasa keuangan meski masih ada tantangan di beberapa sektor, khususnya asuransi non-komersial,” tandasnya.
Baca Juga: OJK Catat Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 344 Triliun Hingga Agustus 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News