Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami peningkatan per Mei 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dalam lima bulan pertama tahun ini, nilainya mencapai Rp 47,32 triliun.
"Nilai itu meningkat sebesar 0,53%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).
Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
Tren yang berbeda terjadi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,34 triliun per April 2025. Nilai itu terkontraksi 0,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, OJK juga sempat mengatakan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini. Ogi mengatakan OJK akan senantiasa melakukan review outlook secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: BRICS Siapkan Dana Penjaminan untuk Dorong Investasi di Negara Anggota
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per Mei 2025 sebesar Rp 2,98 triliun. Nilai itu terkontraksi 17,85%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Untuk mendorong kinerja ke depannya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Agus Supriadi menyampaikan perusahaan penjaminan diharapkan dapat melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penjaminan.
"Selain itu, industri penjaminan dapat terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan jasa penjaminan yang lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM," kata Agus kepada Kontan, Senin (30/6).
Selanjutnya: OJK: Beberapa Fintech Lending yang Gagal Bayar Telah Dikenakan Sanksi PKU
Menarik Dibaca: Dampak Polusi Udara dan Kasus Pneumonia pada Balita di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News