kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,24   -23,49   -2.53%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK catat industri pembiayaan bermodal cekak bertambah di bulan Agustus


Jumat, 20 September 2019 / 21:24 WIB
OJK catat industri pembiayaan bermodal cekak bertambah di bulan Agustus
ILUSTRASI. Lembaga pembiayaan kendaraan


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno optimis perusahaan pembiayaan yang masih di bawah syarat ekuitas tersebut dapat memenuhi batas minimal hingga akhir tahun ini.

Suwandi tidak khawatir dengan kondisi industri pembiayaan yang sedang melambat pada beberapa bulan ini akan berpengaruh kepada kemampuan perusahaan untuk memenuhi modal.

Baca Juga: Polda Metro Jaya temukan penggelapan atas 66 mobil kreditan

"POJK No.35/2018 telah memberikan kesempatan bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan dana tunai,"kata Suwandi.

Suwandi menuturkan ada beberapa cara untuk memenuhi aturan tersebut, yakni modal disetornya ditambah atau mungkin merger atau mencari investor baru.

Meskipun sebagian masih sulit dan sebagian masih dapat dengan menjaminkan fixed asset, dan sebagian masih bisa menerbitkan Medium Term Notes (MTN) walaupun harus info ke pengawas OJK dahulu.

Ia juga mengatakan sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang sedang dalam proses akuisisi. Namun, hal tersebut menurut Suwandi merupakan kebijakan masing-masing perusahaan sehingga tidak untuk dipublikasikan.

"Saya tidak bisa sampaikan karena tidak semua perusahaan melaporkan hal tersebut ke asosiasi,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×