Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit macet pada perbankan kini perlu diantisipasi. Sebab, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) menandakan ada kenaikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross dan NPL net di periode juli 2023 masing-masing sebesar 2,51% dan 0,80%. Angka tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang masing-masing di level 2,44% dan 0,77%.
Meskipun, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, angka NPL tersebut mengalami perbaikan. NPL gross dan NPL net di periode Juli 2022 masing-masing sebesar 2,90% dan 0,82%.
Baca Juga: Cegah Kredit Bermasalah (NPL), Perbankan Terus Menekan Rasio LAR
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun mengungkapkan bahwa rasio NPL perbankan tersebut masih terjaga. Di mana, ia menilai risiko kredit akan semakin membaik hingga akhir tahun.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan tren penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 yang terus menurun menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi tersebut di Maret 2024 nanti.
“Per Juli 2023 kredit yang direstrukturisasi terus melanjutkan penurunan menjadi Rp 339,13 triliun dengan jumlah debitur yang terus menurun menjadi 1,48 juta debitur,” ujarnya.
Baca Juga: Kinerja Bank Tabungan Negara Diprediksi Lebih Moncer, Ini Rekomendasi Saham BBTN
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 ini turun menjadi 29,7% di Juli 2023/ Bulan sebelumnya, coverage CKPNnya sebesar 31%.
Sementara itu, untuk total kualitas kredit rendah di level 2 hingga 5 tercatat juga turun menjadi Rp 108,5 triliun. Jika dibandingkan, pada bulan sebelumnya sebesar Rp 109,7 triliun.
Selanjutnya: ALVA Berkolaborasi dengan Muhammadiyah Dalam Usaha Mendukung Gaya Hidup Berkelanjutan
Menarik Dibaca: Cara Bikin Rumah Terlihat Lebih Terang Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News