kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.715   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.485   70,96   0,84%
  • KOMPAS100 1.175   11,97   1,03%
  • LQ45 853   7,67   0,91%
  • ISSI 296   2,83   0,96%
  • IDX30 443   2,63   0,60%
  • IDXHIDIV20 512   2,22   0,43%
  • IDX80 132   1,46   1,12%
  • IDXV30 136   0,59   0,44%
  • IDXQ30 141   0,66   0,47%

OJK Catat Permodalan Industri Asuransi Masih Terjaga pada Awal Tahun 2023


Senin, 27 Februari 2023 / 20:12 WIB
OJK Catat Permodalan Industri Asuransi Masih Terjaga pada Awal Tahun 2023
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi |Umum Indonesia (AAUI) Jakarta, Kamis (26/1/2023). /pho KONTANCarolus Agus Waluyo/26/01/2023.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permodalan di sektor perasuransian masih terjaga. Hal ini terlihat dari risk based capital (RBC) di industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing mencatatkan sebesar 477,73% dan 321,77% pada Januari 2023.

Namun dalam siaran pers mengenai perkembangan sektor jasa keuangan pada Senin (27/2), terlihat RBC tersebut menurun daripada periode Desember 2022 yang sebesar 484,22% untuk asuransi jiwa dan 326,99% untuk asuransi umum.

Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat RBC-nya, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.

Baca Juga: Ada Kesediaan Setor Modal dalam RPK Tambahan, OJK Tunggu Pemegang Saham Kresna Life

Adapun demikian, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 19,80 % secara tahunan pada Januari 2023 yakni mencapai Rp 14,53 triliun. Meskipun begitu, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25% menjadi Rp 16,02 triliun.

Di samping itu, pendapatan premi sektor asuransi secara keseluruhan pada Januari 2023 mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×