Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permodalan di sektor perasuransian masih terjaga. Hal ini terlihat dari risk based capital (RBC) di industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang masing-masing mencatatkan sebesar 477,73% dan 321,77% pada Januari 2023.
Namun dalam siaran pers mengenai perkembangan sektor jasa keuangan pada Senin (27/2), terlihat RBC tersebut menurun daripada periode Desember 2022 yang sebesar 484,22% untuk asuransi jiwa dan 326,99% untuk asuransi umum.
Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat RBC-nya, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
Baca Juga: Ada Kesediaan Setor Modal dalam RPK Tambahan, OJK Tunggu Pemegang Saham Kresna Life
Adapun demikian, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 19,80 % secara tahunan pada Januari 2023 yakni mencapai Rp 14,53 triliun. Meskipun begitu, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25% menjadi Rp 16,02 triliun.
Di samping itu, pendapatan premi sektor asuransi secara keseluruhan pada Januari 2023 mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News