Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500,06 triliun pada September 2024. Nilai ini tumbuh 10,10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 380,80 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 5,60%.
"Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.119,26 triliun atau tumbuh sebesar 11,72% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).
Baca Juga: Premi Asuransi Non Komersial Tumbuh 6,59% pada September 2024
Selain itu, OJK juga mencatat pertumbuhan aset di sektor perusahaan penjaminan, di mana pada September nilai aset tumbuh 3,65% secara YoY dengan nilai mencapai Rp 47,58 triliun, dengan posisi aset pada September 2023 sebesar Rp 45,91 triliun.
Sedangkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dihasilkan mencapai Rp 6,55 triliun. Angka ini naik 11,35% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 5,88 triliun.
Adapun OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp 1.142 triliun pada September 2024. Jumlah ini meningkat 2,46%, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu senilai Rp 1.115 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Naik 9,78% di September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News