Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.485.43 triliun pada Agustus 2024. Nilai ini tumbuh 9,07% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan nilai Rp 378,45 triliun atau tumbuh sebesar 4,83% YoY.
"Untuk program pensiun wajib tercatat senilai Rp 1.106,97 atau tumbuh sebesar 10,60% YoY," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (1/10).
Baca Juga: Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun, Ini Respons OJK
Selain itu, OJK juga mencatat pertumbuhan aset di sektor perusahaan penjaminan, di mana pada Agustus nilai aset tumbuh 7,26% YoY dengan nilai mencapai Rp 47,90 triliun.
Sedangkan untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dihasilkan mencapai Rp 5,82 triliun. Angka ini naik 12,66% dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp 5,16 triliun.
Adapun total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Jumlah ini meningkat 1,32% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1,117,75 triliun.
Selanjutnya: Damri Operasikan Rute Baru Yogyakarta-Denpasar, Ini Tarif Promo Tiketnya!
Menarik Dibaca: Ini Cara Cerdas Generasi Muda Agar Tak Turun Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News