Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun per Maret 2024 mengalami pertumbuhan double digit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset dana pensiun per Maret 2024 sebesar Rp 1.436,58 triliun.
"Nilai itu tumbuh sebesar 10,51% Year on Year (YoY), jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.299,96 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (16/5).
Untuk program dana pensiun sukarela, Ogi menyatakan total aset mencapai Rp 374,02 triliun per Maret 2024. Nilai itu mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,84%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK: Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Bakal Diluncurkan Tahun Ini
Ogi menyebut total aset program pensiun wajib per Maret 2024 mencapai Rp 1.062,56 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 11,86%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun program pensiun wajib terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI.
Pada perusahaan penjaminan, Ogi menyampaikan nilai aset tumbuh 12,74% YoY, dengan nilai aset mencapai Rp 47,37 triliun pada Maret 2024, sedangkan posisi aset pada Maret 2023 sebesar Rp 42,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News