kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.661   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.603   53,88   0,63%
  • KOMPAS100 1.189   7,37   0,62%
  • LQ45 855   3,87   0,45%
  • ISSI 305   1,60   0,53%
  • IDX30 440   1,44   0,33%
  • IDXHIDIV20 510   3,86   0,76%
  • IDX80 133   0,66   0,50%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 140   0,87   0,63%

OJK dan OECD Sepakati Kolaborasi Pengembangan Transformasi Keuangan Digital


Selasa, 02 Desember 2025 / 10:01 WIB
OJK dan OECD Sepakati Kolaborasi Pengembangan Transformasi Keuangan Digital
ILUSTRASI. OJK dan OECD kembangkan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Fokus ke AI, tokenisasi emas, obligasi, properti & perlindungan konsumen.KONTAN/Baihaki


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sepakat untuk mengembangkan transformasi dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab dan akuntabel.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, sebagai regulator atau pengatur dan pengawas inovasi keuangan dan aset digital, OJK harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan industri digital. Apalagi dengan cepatnya perkembangan teknologi dan Artifisial Intelligence (AI) di industri jasa keuangan. 

Hal ini dilakukan seiring dengan komitmen OJK menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen.

Baca Juga: OJK Beberkan Ada Dua Perusahaan Minta Izin Masuk jadi Bursa Kripto

“Penting bagi kita berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen,” kata Mahendra dalam sela agenda forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar OJK bersama OECD di Bali, Senin (1/12/2025).

Menurut Mahendra, terkait perkembangan AI di sektor teknologi keuangan, OJK pada 2023 telah mulai membangun fondasi tata kelola AI dengan menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI untuk sektor fintech, yang berfungsi sebagai pedoman etis agar penggunaan AI tetap bermanfaat, adil, dan akuntabel.

Di sektor perbankan, OJK telah menerbitkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada April 2025, yang memperkuat tata kelola dan manajemen risiko model AI pada bank. OJK saat ini juga tengah mengembangkan program tokenisasi yang menjadi tema utama dalam perkembangan aset digital.

Baca Juga: OJK Perbarui Pedoman Kode Etik AI untuk Industri Jasa Keuangan

Mahendra juga menekankan OJK telah mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox, dengan fokus pada tiga model: tokenisasi emas, obligasi, dan properti. 

Ia juga menyoroti soal tokenisasi sebagai tren besar yang berpotensi mengubah pasar keuangan global dalam beberapa tahun ke depan. Mahendra mengutip analisis berbagai lembaga yang memperkirakan nilai pasar tokenisasi mencapai US$ 2 triliun hingga lebih dari US$ 16 triliun pada 2030.

Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran The OECD Report On Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector dan Panduan Kode Etik Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Teknologi Finansial di bawah pengawasan IAKD. 

Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen OJK agar regulasi nasional selaras dengan praktik internasional. 

Lebih lanjut, dalam agenda ini juga merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. 

Posisi strategis Indonesia sebagai negara G20 dan pengawas sektor jasa keuangan terintegrasi menjadikan keterlibatan OJK di forum OECD semakin penting.

Baca Juga: Terkontraksi Tipis, Premi Asuransi Marine Cargo Rp 5,33 Triliun per Kuartal III-2025

Kolaborasi tersebut sebelumnya telah diformalisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dan OECD yang terakhir diperbarui pada tahun 2021, dan mencakup berbagai sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan regulasi, perlindungan konsumen, serta penguatan integritas dan stabilitas sistem keuangan.

Menurutnya, OECD merupakan organisasi yang menerapkan standar atau kriteria yang berlaku menyeluruh di negara anggotanya yang ingin terus meningkatkan standar di sejumlah bidang termasuk sektor keuangan. 

Mahendra menilai, OECD tidak hanya menyangkut soal keuangan namun sejumlah bidang terkait pembangunan sehingga proses aksesi ke dalam payung keanggotaan penuh OECD menjadi perhatian serius pemerintah. 

Sementara itu, Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan OJK dan menyoroti peran penting Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital. Ia menegaskan komitmen OECD untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global. 

Menurut Carmine, Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, didorong oleh ekosistem fintech yang dinamis dan adopsi teknologi yang cepat. Karena itu kolaborasi antar pelaku jasa keuangan sangat penting dikembangkan. 

“Kolaborasi untuk memastikan bahwa inovasi dapat berkembang secara bertanggung jawab, menciptakan pasar yang lebih efisien dan inklusif, serta memperkuat kepercayaan publik," kata Carmine Di Noia.

Selanjutnya: Bumi Serpong (BSDE) Rilis Surat Utang dengan Tenor Hingga 10 Tahun dengan Kupon 6,5%

Menarik Dibaca: Promo Traveloka 12.12 Super Sale: Liburan Seru Mulai Rp 12 Ribu, Catat Tanggalnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×