kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK dan Perwakilan Industri Keuangan Temui Jokowi, Ini yang Disampaikannya


Senin, 16 Januari 2023 / 17:05 WIB
OJK dan Perwakilan Industri Keuangan Temui Jokowi, Ini yang Disampaikannya
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta anggota dan sejumlah perwakilan industri jasa keuangan menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan sejumlah asosiasi industri jasa keuangan di Istana Negara, Senin (16/1). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan persiapan dalam rangka pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, di dalam pertemuan pihaknya menyampaikan persiapan pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang akan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan dan kinerja di sektor jasa keuangan.

“Kami dan para pimpinan asosiasi industri jasa keuangan menyampaikan bagaimana rencana, prospek, dan tantangan ke depan yang perlu diantisipasi, dimitigasi, dan ditangani dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Mahendra menyampaikan, dalam pertemuan Presiden Jokowi meminta otoritas dan pelaku di sektor jasa keuangan untuk terus menjaga momentum perkuatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada tahun 2022, di tengah kondisi perekomian global yang penuh tantangan.

“Sekalipun tentu kita harus memitigasi dampak dari kondisi tadi itu dan juga tentu kita menyambut masa persiapan masuk ke dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden, kinerja dan kondisi serta pertumbuhan dari sektor jasa keuangan dalam mendukung dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga baik,” ujarnya.

Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, Bankir Nyatakan Berkomitmen Dukung Proses Hilirisasi Industri

Dengan berbagai pengalaman dalam menyelesaikan tantangan-tantangan yang berat selama pandemi, lanjut Mahendra, Presiden menegaskan tidak ada alasan untuk tidak optimistis menghadapi tahun 2023 ini.

“Tentu sinergi, koordinasi, kerja sama, dan upaya bersama baik pemerintah, kami dalam hal ini regulator di sektor jasa keuangan, maupun bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk anggota KSSK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS, serta yang lebih penting lagi, seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, investor, industri jasa keuangan, yang akan menentukan pada gilirannya nanti bahwa tahun 2023 ini pun akan setidaknya sama baiknya—kalaupun tidak lebih baik lagi—dari tahun 2022,” ungkapnya.

Pada pertemuan ini, turut hadir pula perwakilan dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, dari sisi AAJI melaporkan dana kelolaan total aset lebih dari Rp 600 triliun, di mana Rp 325 triliun diinvestasikan ke Pasar Modal dan Rp 200 triliun diinvestasikan dalam investment jangka panjang.

"Kami menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo, industri asuransi jiwa berkomitmen untuk menghimpun dana investasi jangka panjang lebih banyak lagi, sehingga bisa turut mensuksesan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," kata Budi.

Budi menerangkan, industri asuransi jiwa juga membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 150 triliun setiap tahunnya yang dibayarkan kepada 8 juta tertanggung dari total tertanggung sekitar 83 juta masyarakat Indonesia.

"Kami sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa industri asuransi jiwa terus berkomitmen mendukung, menjaga, dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Budi menjelaskan, dengan adanya Undang-Undang tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), industri asuransi akan semakin bertumbuh ke depannya, mengingat beberapa hal sudah diatur dalam UU PPSK.

Baca Juga: Bisnis Asuransi Jiwa Patok Target Premi Tumbuh Dobel Digit Tahun Ini

"Sehingga, dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang bisa memiliki proteksi asuransi dan memiliki perencanaan keuangan yang baik dan bersama-sama kita akan membangun generasi emas untuk Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Budi bilang, Presiden Jokowi telah memberikan arahan yang sangat jelas untuk industri asuransi dan akan sangat optimistis industri keuangan akan lebih baik di tahun 2023 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×