Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepat inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech P2P lending untuk bekerja sama dengan ekosistem keuangan lainnya. Salah satunya, mendukung rencana kerjasama dengan pelaku e-commerce.
“Kita mendengar sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI, ini tentu merupakan suatu peluang yang baik dan tentu diharapkan hal ini bisa meningkatkan kerjasama serta mempercepat dan mempermudah anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam webinar AFPI, Rabu (1/12).
Menurut Riswinandi, kerjasama tersebut merupakan langkah yang strategis mengingat e-commerce ke depan akan bisa menguasai transaksi baik barang maupun jasa secara global. Oleh karenanya, fintech P2P lending bisa mengambil peran dalam pertumbuhan tersebut.
Baca Juga: Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya
“Di Indonesia bahkan sudah diproyeksikan nilai transaksi (e-commerce) diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 330,7 triliun di tahun 2021,” imbuh Riswinandi.
Adapun, peran yang bisa dilakukan fintech P2P lending dalam pertumbuhan transaksi e-commerce tersebut ialah memberikan pendanaan, baik itu untuk pengguna maupun merchant dari e-commerce tersebut.
Meskipun demikian, Riswinandi juga mengingatkan bahwa kerjasama ini juga perlu tetap memperhatikan manajemen resiko dari tiap-tiap pelaku e-commerce yang nantinya akan menjalin kerjasama.
Baca Juga: OJK dorong kolaborasi BPR dengan fintech
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News