kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

OJK dorong fintech P2P lending jalin kerjasama dengan e-commerce


Rabu, 01 Desember 2021 / 13:54 WIB
OJK dorong fintech P2P lending jalin kerjasama dengan e-commerce
ILUSTRASI. OJK mendorong fintech P2P lending menjalin kerjasama dengan e-commerce.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepat inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech P2P lending untuk bekerja sama dengan ekosistem keuangan lainnya. Salah satunya, mendukung rencana kerjasama dengan pelaku e-commerce.

“Kita mendengar sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI, ini tentu merupakan suatu peluang yang baik dan tentu diharapkan hal ini bisa meningkatkan kerjasama serta mempercepat dan mempermudah anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam webinar AFPI, Rabu (1/12).

Menurut Riswinandi, kerjasama tersebut merupakan langkah yang strategis mengingat e-commerce ke depan akan bisa menguasai transaksi baik barang maupun jasa secara global. Oleh karenanya, fintech P2P lending bisa mengambil peran dalam pertumbuhan tersebut.

Baca Juga: Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya

“Di Indonesia bahkan sudah diproyeksikan nilai transaksi (e-commerce) diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 330,7 triliun di tahun 2021,” imbuh Riswinandi.

Adapun, peran yang bisa dilakukan fintech P2P lending dalam pertumbuhan transaksi e-commerce tersebut ialah memberikan pendanaan, baik itu untuk pengguna maupun merchant dari e-commerce tersebut.

Meskipun demikian, Riswinandi juga mengingatkan bahwa kerjasama ini juga perlu tetap memperhatikan manajemen resiko dari tiap-tiap pelaku e-commerce yang nantinya akan menjalin kerjasama.

Baca Juga: OJK dorong kolaborasi BPR dengan fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×