kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.210   -58,00   -0,36%
  • IDX 6.933   5,25   0,08%
  • KOMPAS100 1.009   1,30   0,13%
  • LQ45 773   0,16   0,02%
  • ISSI 227   0,36   0,16%
  • IDX30 398   -0,90   -0,23%
  • IDXHIDIV20 460   -1,58   -0,34%
  • IDX80 113   0,14   0,12%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 129   -0,39   -0,30%

OJK dorong fintech P2P lending jalin kerjasama dengan e-commerce


Rabu, 01 Desember 2021 / 13:54 WIB
OJK dorong fintech P2P lending jalin kerjasama dengan e-commerce
ILUSTRASI. OJK mendorong fintech P2P lending menjalin kerjasama dengan e-commerce.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepat inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech P2P lending untuk bekerja sama dengan ekosistem keuangan lainnya. Salah satunya, mendukung rencana kerjasama dengan pelaku e-commerce.

“Kita mendengar sudah ada MoU antara asosiasi e-commerce dengan AFPI, ini tentu merupakan suatu peluang yang baik dan tentu diharapkan hal ini bisa meningkatkan kerjasama serta mempercepat dan mempermudah anggotanya untuk kolaborasi dengan berbagai pelaku e-commerce yang ada,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris dalam webinar AFPI, Rabu (1/12).

Menurut Riswinandi, kerjasama tersebut merupakan langkah yang strategis mengingat e-commerce ke depan akan bisa menguasai transaksi baik barang maupun jasa secara global. Oleh karenanya, fintech P2P lending bisa mengambil peran dalam pertumbuhan tersebut.

Baca Juga: Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya

“Di Indonesia bahkan sudah diproyeksikan nilai transaksi (e-commerce) diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 330,7 triliun di tahun 2021,” imbuh Riswinandi.

Adapun, peran yang bisa dilakukan fintech P2P lending dalam pertumbuhan transaksi e-commerce tersebut ialah memberikan pendanaan, baik itu untuk pengguna maupun merchant dari e-commerce tersebut.

Meskipun demikian, Riswinandi juga mengingatkan bahwa kerjasama ini juga perlu tetap memperhatikan manajemen resiko dari tiap-tiap pelaku e-commerce yang nantinya akan menjalin kerjasama.

Baca Juga: OJK dorong kolaborasi BPR dengan fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×