kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

OJK dorong inovasi keuangan digital pada sektor jasa keuangan


Jumat, 07 Mei 2021 / 13:15 WIB
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkembangnya ekosistem keuangan digital mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan Roadmap Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan rencana aksi 2020-2024.

Dalam roadmap tersebut, terdapat tiga strategi regulasi dan supervisi dalam mendukung inovasi keuangan digital di Indonesia. Selain itu, adapula strategi rencana aksi OJK dalam mendorong IKD.

"Roadmap ini diharapkan dapat berguna untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang berdaya saing dan sesuai dengan kebutuhan masa depan, ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam keterangan resmi, Jumat (7/5).

Baca Juga: Regulasi OJK mengenai fintech syariah diharapkan buka ruang inovasi dan kolaborasi

Terkait dengan tiga strategi regulasi dan supervisi, OJK akan melakukan pengembangan kerangka kerja yang mendukung IKD. OJK juga menerapkan regulasi yang agile dalam artian melakukan pendekatan principle based terhadap regulasi IKD. Terakhir, akan ada pengawasan pada market conduct oleh OJK.

Untuk mendorong IKD, rencana aksi yang akan dilakukan OJK ialah meningkatkan perlindungan konsumen di era digital, perlindungan data konsumen, meningkatkan regulasi dan pengawasan fintech termasuk penggunaan teknologi regulasi, dan peningkatan dialog serta dukungan inovasi.

Selain itu, OJK juga akan fokus pada peningkatan perbaikan praktik industri fintech seperti keamanan siber. Adapula peningkatan yang akan dilakukan seperti peningkatan infrastruktur digital, regulasi capacity building untuk mendukung ekosistem fintech.

Selanjutnya: Fintech Wealth Management mendorong perkembangan investor pasar modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×