Reporter: Anggar Septiadi, Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Merger bank syariah yang melibatkan tiga bank milik pemerintah dimulai, Senin (13/10/2020). Aksi merger bank syariah ini mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Merger bank syariah ini melibatkan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. BRI Syariah menjadi induk atau institusi yang menerima penggabungan dalam merger bank syariah ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sangat mendukung upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional, termasuk merger bank syariah ini. Menurut Wimboh, merger bank syariah ini memberikan banyak manfaat.
“Aksi (merger bank syariah) ini akan meningkatkan efisiensi dan daya saing sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (13/10)
Baca juga: Merger bank syariah BUMN bisa terganjal aturan persaingan usaha?
Merger bank syariah ini juga mempermudah pengawasan OJK. Pasalnya, dari sebelumnya harus mengawasi tiga bank, dengan merger bank syariah ini OJK cukup mengawasi satu bank saja.
Merger bank syariah yang melibatkan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah yang saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator.
Untuk itu, OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi merger bank syariah dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yg direncanakan.