kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

OJK: Gap Inklusi Keuangan Masyarakat Perkotaan dengan Pedesaan Makin Menyempit


Kamis, 24 Agustus 2023 / 16:24 WIB
OJK: Gap Inklusi Keuangan Masyarakat Perkotaan dengan Pedesaan Makin Menyempit
ILUSTRASI. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan gap atau kesenjangan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dengan pedesaan makin menyempit.

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kesenjangan indeks inklusi keuangan di pedesaan dan perkotaan masih mencapai 15% pada 2019.

"Kemudian turun menjadi 4% di tahun 2022,” ucapnya dalam acara ASEAN Fest 2023 di Jakarta Convention Center, Kamis (24/8).

Baca Juga: Literasi Masih Rendah, Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Investasi Bodong

Adapun survei nasional finansial, literasi, dan inkluasi keuangan, pada 2022 mencatat indeks inklusi finansial di wilayah pedesaan sebesar 82,7%, sedangkan perkotaan mencapai 86,7%.

Friderica mengatakan inklusi keuangan tetap menjadi salah satu isu prioritas dalam pembangunan ekonomi Asean. Dia pun menegaskan para pemimpin ASEAN juga telah berkomitmen untuk mendukung inklusi keuangan.

Oleh karena itu, dia menyatakan, OJK secara konsisten terus berinovasi untuk mendorong percepatan dalam inklusi keuangan di seluruh wilayah, terutama di wilayah pedesaan. Salah satu inisiatifnya, yakni pembentukan tim akselerasi akes keuangan daerah atau Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Adapun jumlahnya saat ini mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.

Friderica menyampaikan TPAKD sangat berguna dalam mengatasi gap inklusi keuangan di pedesaan dan perkotaan. Dia menambahkan OJK akan terus mempersempit inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024. Adapun caranya melalui event, seminar, hingga tim untuk memberdayakan daerah terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×