Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan mengedepankan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Sebab ini menjadi kunci menjaga dan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Menurut Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko dengan pendekatan baru untuk mengidentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko tersebut dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan. "Inti bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi akan semakin meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan," kata Rahmat di Jakarta, Jumat (27/2).
Rahmat menegaskan, Indonesia telah berpengalaman keluar dari dampak tekanan krisis seperti pada tahun 2008 dan 2013. "Ini karena kemampuan untuk mengelola ketahanan di sektor jasa keuangan," ujar Rahmat.
Ke depan, dinamika sektor keuangan global harus terus diawasi baik oleh OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, serta seluruh pelaku industri jasa keuangan. "Dengan interaksi yang kondusif antar berbagai stakeholder, upaya mendorong ketahanan sektor jasa keuangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan," pungkas Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News