kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK ingin bisnis IKNB lebih leluasa


Kamis, 31 Desember 2015 / 13:04 WIB
OJK ingin bisnis IKNB lebih leluasa


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kontribusi industri keuangan non bank (IKNB) ke pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kecil. Hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di tahun 2015, sumbangan IKNB ke pertumbuhan ekonomi baru sebesar 25%.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, pada 2016 OJK menargetkan kontribusi tersebut bisa meningkat menjadi 35%.

"Kami siapkan beberapa regulasi lewat Peraturan OJK agar bisnis IKNB bisa lebih leluasa," kata Firdaus, Rabu (30/12). Dengan begitu, peran IKNB dalam mendorong roda ekonomi semakin membesar.

Selama kurun waktu setahun terakhir ketahanan IKNB secara umum masih cukup kuat dan ini bisa menjadi modal pada tahun depan.

Nah, diantara POJK yang bakal dikeluarkan tahun depan antara lain pada sektor modal ventura akan diperjelas soal izin usaha dan tata kelola.

Lalu sektor asuransi, OJK akan mengatur perluasan jalur distribusi pemasaran produk asuransi terutama asuransi mikro dengan menggandeng agen Laku Pandai bank, termasuk juga melibatkan jaringan PT Pegadaian dan PT Pos Indonesia.

Di sektor multifinance, OJK tengah mempersiapkan pilot project agar perusahaan pembiayaan bisa juga ikut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Yusman, Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ini ke pemerintah. Tujuannya agar penyerapan KUR bisa lebih maksimal.

Sekarang ini, OJK tengah menyiapkan kriteria perusahaan pembiayaan yang dapat menyalurkan KUR. Misalnya, multifinance yang bisa menyalurkan KUR, harus memiliki rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di bawah 5%.

Nilai aset multifinance juga akan menjadi pertimbangan OJK dalam menetapkan kriteria yang bisa menyalurkan KUR.

"Kami sedang pertimbangkan lima multifinance untuk bisa salurkan KUR," kata Yusman tanpa menyebut multifinance yang dimaksud.

Dengan berbagai regulasi tersebut, OJK optimistis, kontribusi IKNB ke perekonomian akan meningkat di tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×