kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman


Minggu, 23 Agustus 2015 / 14:42 WIB
OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin, penetapan status pailit terhadap PT Andalan Artha Advisido (AAA) Sekuritas tidak akan berdampak pada Bank Antar Daerah dan Bank Maluku. OJK mengklaim, pihaknya bahkan memastikan permasalahan yang merugikan dua bank itu telah tuntas.

Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK menjelaskan, dalam kasus antara Bank Anda dengan AAA Sekuritas tidak terkait dengan masing-masing institusi. Melainkan, piutang antara pemilik dengan perusahaan sekuritas tersebut. "Sehingga, memang tidak ada pengaruhnya dengan bisnis Bank Anda," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Berbeda dengan kasus yang membelit Bank Maluku. Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut mengadu ke polisi pasca dananya nyangkut di reverse repo surat berharga AAA Sekuritas. AAA Sekuritas melakukan praktik repo fiktif, termasuk penipuan dan penggelapan dana beberapa investor.

Adapun, nilai transaksi keduanya masing-masing bernilai Rp 146 miliar dan US$ 1,25 juta milik Bank Anda dan sebesar Rp 262 miliar milik Bank Maluku. "Tetapi, kasus Bank Anda ini masalah terjadi antara pemilik ya, sementara kasus Bank Maluku sudah selesai karena 100% dana telah dicadangkan. Jadi, sudah tidak ada masalah, aman," terang Heru.

Status pailit AAA Sekuritas sendiri telah diterima sejak 29 Juni 2015 lalu. Setelah status tersebut, kreditur dan debitur melaksanakan pertemuan yang diwakili langsung oleh eks direktur utamanya, yaitu Andri Rukminto. Andri dibebaskan dari Bareskrim sejak 27 Mei 2015, sebelum persoalan AAA Sekuritas diselesaikan.

Sebelumnya, Darwin Marpaung, kurator dalam perkara ini mengaku akan menduduki kantor AAA Sekuritas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mulai dari utang hingga aset. Ia memberikan batas waktu kepada para kreditur untuk mendaftarkan tagihannya hingga pertengahan Agustus 2015.

Ketika dihubungi KONTAN, Bujung Hanani, Direktur Utama Bank Anda masih belum bersedia mengomentari status pailit AAA Sekuritas. Ia juga enggan menjawab apakah bank pimpinannya mengalami kerugian dari kasus yang menyeret nama institusinya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×