kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

13 Bank Sudah Masuk Asset Registry Multifinance, OJK Ungkap Manfaat dan Risikonya


Rabu, 16 September 2026 / 18:49 WIB
13 Bank Sudah Masuk Asset Registry Multifinance, OJK Ungkap Manfaat dan Risikonya
ILUSTRASI. Pembiayaan Multifinance (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sudah membentuk sistem pusat data aset atau platform asset registry yang dioperasikan PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo) secara luas pada 2019. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keberadaan platform asset registry memberikan manfaat bagi industri multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut manfaatnya terutama dalam meningkatkan transparansi informasi objek jaminan dan memitigasi risiko pembiayaan ganda (double pledging).

Agusman menyebut pengembangan platform asset registry perlu terus dilakukan, termasuk melalui perluasan kepesertaan perbankan. 

Baca Juga: Bank Danamon Tunjuk Wenny Ayupramesti sebagai Plt Kepala Audit Internal

"Penguatan sistem, kualitas data, dan koordinasi lintas industri terus didorong agar pemanfaatan platform makin optimal," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Saat ini, Agusman menyebut terdapat 13 bank yang telah bergabung ke dalam platform asset registry. Jika menilik berdasarkan peta jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan 2024-2028, terdapat misi OJK dan industri untuk meningkatkan jumlah perbankan yang bergabung dengan platform asset registry.

Dijelaskan juga bahwa peningkatan penggunaan platform asset registry dapat membantu perusahaan pembiayaan dalam mengelola dan melacak aset-aset mereka dengan lebih efisien. OJK menjelaskan platform asset registry dapat berfungsi sebagai basis data terpusat yang menyimpan informasi lengkap tentang aset, membantu meningkatkan transparansi, mempercepat proses, dan meminimalisasi risiko. 

OJK menilai dengan meningkatnya pengguna platform asset registry yang telah dikembangkan oleh asosiasi, perusahaan pembiayaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan visibilitas aset, dan mengoptimalkan manajemen risiko. Asal tahu saja, pengaturan platform asset registry tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 47/POJK.05/2020.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 513,05 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 2,01% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Juli 2026 sebesar 3,03%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,01%. 

Baca Juga: Golden Energy (GEMS) Dapat Fasilitas Pinjaman dari Bank Mandiri US$ 42 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×