kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK kaji revisi batas bunga deposito bank besar


Senin, 27 Februari 2017 / 14:09 WIB
OJK kaji revisi batas bunga deposito bank besar


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mempertimbangkan rencana penerapan pengetatan jarak (gap) batas atas alias capping bunga deposito antara bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 dengan bank BUKU 3. Dua kelompok bank ini merupakan bank besar, dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun (BUKU 3) dan lebih dari Rp 30 triliun (BUKU 4).

Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji rencana tersebut. Misalnya, dalam memutuskan penerapan capping bunga deposito yang terbaru perlu mempertimbangkan rencana penerapan kenaikan suku bunga acuan The Federal Reverse (The Fed) yang akan dilakukan dua kali di tahun ini. “Kami masih melakukan penilaian yang mendalam,” katanya, Senin (27/2).

Nelson bilang, selain isu rencana kenaikan bunga The Fed, OJK juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan dalam rencana pengetatan jarak capping bunga deposito. Di luar alasan-alasan tersebut, regulator perbankan ini akan menetapkan pengetatan capping bunga deposito BUKU 3 dan BUKU 4 di tahun ini.

Sebelumnya, OJK sedang lakukan kajian. Tentunya, gap akan lebih rendah dengan kajian antara 10 bps atau 15 bps. Saat ini, jarak capping bunga deposito bank besar sebesar 25 bps antara bank BUKU 3 dan BUKU 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×