kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.098   56,38   0,93%
  • KOMPAS100 801   10,91   1,38%
  • LQ45 608   8,47   1,41%
  • ISSI 211   0,68   0,32%
  • IDX30 343   4,30   1,27%
  • IDXHIDIV20 428   5,87   1,39%
  • IDX80 91   1,24   1,37%
  • IDXV30 117   1,59   1,38%
  • IDXQ30 111   1,58   1,45%

OJK kembali semprit AJB Bumiputera, kali ini karena tak setor laporan keuangan


Kamis, 01 Agustus 2019 / 15:40 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator tidak main-main kepada perusahaan finansial yang membandel. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada AJB Bumiputera 1912 karena tidak memberikan laporan keuangan 2018 padahal sudah memasuki Agustus 2019.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku bahwa regulator telah menjatuhkan sanksi surat peringatan (SP) 1. Sayangnya ia tidak tahu kapan sanksi itu diberikan karena merupakan kewenangan pihak lain di OJK.

Baca Juga: Pendirian Jiwasraya Putra masih menunggu restu dari OJK

“Sekarang sudah ada sanksi juga yaitu sanksi peringatan pertama. Tapi saya tidak hapal kapan diberikan sanksi karena industri IKNB berjumlah ribuan,” kata Ichsanuddin di Jakarta, Kamis (1/8).

Asal tahu saja perusahaan asuransi jiwa ini tengah mengalami kesulitan likuiditas. Maka itu OJK tengah meminta AJB Bumiputera untuk mengajukan rencana bisnis jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca Juga: Perkuat modal, Eximbank terima penyertaan modal negara Rp 2,5 triliun tahun ini

Serta meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) pemegang polis untuk mengangkat direksi dan pengurus dengan masa tenggat waktu hingga akhir Juli 2019.

Lantaran baru-baru ini, BPA memberhentikan direksi AJB Bumiputera. Saat ini kekosongan jawaban ini diisi oleh direksi pelaksana tugas.

Baca Juga: Semester I/2019, Tugu Insurance Meraih Laba Rp 238,15 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×