kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI masih pikir-pikir soal pelonggaran likuiditas


Minggu, 03 September 2017 / 16:33 WIB
BI masih pikir-pikir soal pelonggaran likuiditas


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mempunyai beberapa pertimbangan sebelum mengeluarkan aturan baru terkait likuiditas. Aturan ini memungkinkan obligasi korporasi masuk dalam perhitungan loan to funding ratio (LFR).

Nantinya setelah obligasi korporasi masuk sebagai faktor perhitungan maka rasio likuiditas akan berubah menjadi financing to funding ratio (FFR).

Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang regulator masih mengkaji apa kriteria obligasi yang bisa masuk penghitungan FFR.

"Saat ini dalam pengkajian, apakah yang boleh masuk LFR itu yang investment grade atau semuanya," kata Fili, Minggu (3/9).

Perkiraan Fili saat ini ada sekitar Rp 136 triliun obligasi korporasi yang ditempatkan di industri perbankan. Namun Fili belum memastikan jumlah obligasi korporasi ini karena masih belum membawa data rinci.

Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK bilang nantinya penghitungan baru soal likuiditas ini akan berpotensi menaikkan LFR.

"Kami masih menunggu kajian bagaimana efek FFR ini ke likuiditas perbankan," kata Aslan. Terkait FFR ini menurut Aslan hanya perubahan likuiditas sehingga belum bisa disebut relaksasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×