kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK masih tunggu upaya pemegang saham Wanaartha Life tambah modal


Senin, 02 November 2020 / 15:54 WIB
OJK masih tunggu upaya pemegang saham Wanaartha Life tambah modal
ILUSTRASI. Nasabah datangi kantor WanaArtha Life untuk menuntut pembayaran klaim


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau tekanan likuiditas yang dialami oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Sub rekening efek perusahaan asuransi jiwa ini telah disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya. Sehingga tidak bisa melakukan kewajiban kepada para pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi, menyatakan telah melakukan beberapa kali diskusi terkait penyelesaian persoalan ini. Namun hingga saat ini, pemegang saham Wanaartha Life belum memberikan kepastian penambahan modal.

“Tapi memang kekuatan dari pemegang saham, nyatanya mereka belum bisa kasih respon bagaimana dia akan melakukan penambahan modal. Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan, tentu kita di OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Riswinandi dalam konferensi virtual pada Senin (2/11).

Sebelumnya, OJK mendesak pemegang saham segera menyuntikkan modal kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Hal ini sebagai rekomendasi OJK guna mengantisipasi gagal bayar perusahaan semakin besar.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 telah membuat kinerja asuransi tergerus, begini kata OJK

"Tentu kita ada rekomendasi supaya pemegang saham yang menalangi. Tapikan, kita tidak tahu kemampuan dari pemegang saham itu berapa besar," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IIA OJK Ahmad Nasrullah di gedung DPR pada Agustus lalu.

Nasrullah menegaskan, bahwa regulator telah menyurati pemegang saham agar bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan menambahkan modal ke perusahaan. Secara besaran klaim, ia perkiraan pemegang saham tidak sanggup bayar.

"Tapi saya tahu (pemegang saham) sudah coba menalangi untuk tambah-tambah biaya operasional dan segala macam (tapi tidak berhasil) karena masalah sudah terlanjur viral dan banyak juga dari nasabah me-redeem (menarik dana)," jelasnya.

Kondisi semakin diperparah ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir Sub Rekening Efek (SRE) Wanaartha Life karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Alhasil, aset perusahaan tidak bisa dicairkan dan permasalahan semakin meluas.

Baca Juga: Pandemi bikin kinerja asuransi tergerus, OJK: Industri harus kreatif!

"Sebenarnya kita tidak ingin masalah ini terjadi karena akan berdampak pada industri secara umum. Namun di satu sisi, kita menghormati kasus hukum juga. Kita harap ini bisa tertangani dengan baik dan komunikasi ke nasabah juga harus demikian," ungkapnya.

Sebenarnya, kata dia, perusahaan tidak bermasalah. Namun, karena kejaksaan memblokir aset Wanaartha Life serta nilai aset investasi di pasar modal juga ikut turun maka perusahaan kesulitan finansial.

"Sekarang alhamdulillah (aset) sudah naik lagi. Tapi tetap saja, tidak bisa diapa-apain, tidak bisa dijual untuk klaim. Kalau Wanaartha sesimpel itu masalahnya," tambahnya.

Selanjutnya: Mental di KY, nasabah WanaArtha minta Jokowi buka gembok rekening terkait Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×