kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.181   131,00   0,73%
  • IDX 5.448   -146,89   -2,63%
  • KOMPAS100 718   -18,56   -2,52%
  • LQ45 544   -13,37   -2,40%
  • ISSI 189   -5,81   -2,99%
  • IDX30 308   -8,12   -2,57%
  • IDXHIDIV20 382   -10,23   -2,61%
  • IDX80 82   -2,01   -2,39%
  • IDXV30 104   -2,46   -2,31%
  • IDXQ30 99   -3,06   -2,99%

OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terkait Judol


Senin, 08 Juni 2026 / 09:49 WIB
OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terkait Judol
ILUSTRASI. OJK perintahkan bank blokir 33.836 rekening judol per April 2026.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan lebih banyak rekening yang terindikasi terkait dengan judi online (judol). Menanggapi situasi ini, regulator meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening tersebut. 

Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pihaknya telah meminta bank untuk memblokir kisaran 33.836 rekening terkait judol per April 2026.

Dian menyebut data jumlah tersebut bersumber dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Baca Juga: IHSG Ambles, Saham Big Banks Rontok di Awal Perdagangan Hari Ini (8/6)

Asal tahu saja, jumlah rekening bank terkait judol yang diminta OJK untuk diblokir pada Maret 2026 lalu sebesar 32.252 rekening. Artinya, dalam sebulan ini jumlah rekening yang terindikasi melakukan aktivitas judol bertambah hampir 1.600 rekening.

Dari data yang diterima OJK, Dian bilang OJK juga telah melakukan pengembangan atas laporan tersebut, yakni dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

“Ini menjadi upaya nyata pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan,” kata Dian.

Untuk diketahui, perputaran dana judi online selama 2025 lalu mencapai Rp 286,84 triliun. Perputaran dana jumbo itu dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Namun, jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 359,81 triliun.

Penurunan juga terjadi pada nilai deposit judol. Sepanjang 2025, total deposit tercatat sebesar Rp 36,01 triliun, turun dari Rp 51,3 triliun pada 2024. Sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×