kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

OJK Pantau Daya Tahan Asuransi Hadapi Risiko Bencana Alam


Rabu, 28 Januari 2026 / 15:35 WIB
OJK Pantau Daya Tahan Asuransi Hadapi Risiko Bencana Alam
ILUSTRASI. Peresmian kantor dan pengukuhan Kepala OJK Provinsi?Malut (ANTARA FOTO/HASRUL SAID)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam yang dinilai masih perlu diperkuat, seiring tingginya potensi bencana di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebagai bagian dari upaya memetakan kesiapan tersebut, OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menghimpun data dampak bencana alam dari para anggotanya, termasuk di wilayah Sumatra.

"Namun hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Asuransi Takaful Umum Dukung OJK Wajibkan Asuransi Bencana

Ogi menegaskan, tingginya risiko bencana alam di Indonesia menuntut pengelolaan risiko yang lebih terstruktur. Pasalnya, risiko bencana masih menjadi salah satu celah perlindungan (protection gap) yang belum tertangani secara memadai.

“Asuransi bencana berpotensi menjadi instrumen untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko,” ujar Ogi.

Namun demikian, Ogi mengakui implementasi asuransi bencana tidak mudah. Tantangan utama yang dihadapi antara lain keterbatasan data dan pemetaan risiko yang andal, keterjangkauan premi bagi masyarakat, serta kesiapan kapasitas industri asuransi itu sendiri.

Selain itu, pengembangan asuransi bencana juga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema yang dibangun efektif dari sisi perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×