Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jika pihaknya sedang melakukan assesment terkait cakupan asuransi atas bencana alam dan musibah yang saat ini menerpa sejumlah Provinsi di Sumatra.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pada saat yang sama, OJK juga mengevaluasi dan menilai dampak bencana tersebut terhadap kondisi kredit dan pembiayaan di wilayah terkait.
"Sedang dilakukan assessment mengenai bagaimana dampaknya terkait dengan klaim maupun penggantian asuransi yang terjadi secara menyeluruh. Tentu ini juga dilakukan koordinasi oleh komisioner atau kepala eksekutif yang membawahi asuransi, Pak Ogi," ujar Mahendra saat ditemui di Bali, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: BTN Akan Berikan Keringanan Bagi Nasabah yang Jadi Korban Bencana Banjir di Sumatra
Kemudian terkait dengan penghitungan kemungkinan pembiayaan ataupun kredit perbankan yang terdampak dengan bencana saat ini juga sedang dilakukan evaluasi oleh masing-masing bidang terkait.
"Apakah ke depan akan memerlukan suatu aktivasi dari peraturan yang terkait dengan penanggulangan bencana, atau bisa dilakukan langsung oleh masing-masing lembaga jasa keuangan, ini juga sedang dikoordinasi lebih dalam lagi oleh kami," lanjut Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan pihaknya turut berbelasungkawa atas bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kami mengucapkan belasungkawa terutama bagi para korban siklon Senyar yang kuat serta banjir di wilayah utara Sumatra yang mencakup tiga provinsi, yaitu Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat," pungkasnya.
Selanjutnya: PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
Menarik Dibaca: Promo Tiket Nonton Agak Laen Menyala Pantiku di CGV & XXI Pakai BCA, Ada Cashback 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













