Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perbankan siap menghadapi risiko likuiditas yang berpotensi terjadi pada semester II 2017. Hal ini tercermin dalam hasil focus group discussion (FGD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan perbankan.
Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, ada dua opsi untuk mengatasi risiko likudiitas terutama bank besar. “Pertama adalah dengan pendanaan DPK dan non DPK,” ujar Sukarela kepada KONTAN, Minggu (5/6).
Sampai kuartal I 2017, pertumbuhan DPK perbankan memang lebih tinggi dibandingkan dengan kredit. Berdasarkan catatan OJK, pertumbuhan DPK pada kuartal I 2017 sebesar 9,53% secara tahunan atau year on year (yoy).
Sedangkan kredit pada kuartal yang sama tumbuh 8,95% secara yoy. OJK mengharapkan pertumbuhan DPK ini bisa dijaga sampai akhir 2017 nanti.
Dengan pertumbuhan DPK yang tinggi maka risiko likuiditas bisa diminimalisir. Sebagai catatan, sampai kuartal I 2017 rasio likudiitas perbankan tercatat 89,12% atau turun 48bps secara yoy.
Selain mengandalkan DPK, perbankan menurut OJK juga sudah berkomitmen untuk menggunakan dana non DPK utamanya dari pasar modal seperti obligasi dan penerbitan saham baru (rights issue).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News