Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank Mandiri Tbk Ahmad Siddiq Badrudin menilai, ada beberapa tantangan likuiditas yang harus dihadapi perbankan dalam waktu dekat ini. Sebab, sampai saat ini, tren pergerakan pertumbuhan kredit hampir serupa dengan dana pihak ketiga (DPK).
Merujuk data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2017, kredit dan DPK masing-masing tumbuh 8,4% dan 9,6%.
"Tantangannya, bagaimana perbankan bisa meningkatkan DPK untuk ekspansi kredit," kata Siddiq dalam Seminar Risiko Likuiditas dan Dampaknya ke Industri Perbankan 2017, Jakarta, Rabu (3/5).
Pertumbuhan DPK perbankan juga menghadapi tantangan lewat kebijakan regulator, yakni Peraturan OJK nomor 1 tahun 2016 yang mengharuskan alokasi dana kelolaan asuransi dan dana pensiun ditempatkan di surat berharga negara (SBN).
Siddiq menyebut, dampak dari aturan tersebut antara lain sampai dengan Februari 2017, porsi investasi asuransi di DPK sudah menyusut menjadi 15% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 23%. "Sementara di dana pensiun turun dari 31% menjadi 21%, secara langsung hal ini akan mempengaruhi likuiditas perbankan," paparnya.
Lanjut Siddiq, tantangan likuiditas perbankan di dalam negeri lainnya yaitu belum dalamnya pasar keuangan di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Bank Mandiri, sampai akhir 2016, rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) masih sebesar 35,4%. Sementara, rasio deposito terhadap PDB baru 39%. Jumlah tersebut terbilang jauh jika dibanding dengan negara ASEAN lainnya.
Di Malaysia misalnya, rasio kredit terhadap PBD sudah sebesar 121,3% dan rasio deposito terhadap PDB sebesar 138%. Disusul Thailand dengan rasio kredit dan deposito terhadap PDB masing-masing sebesar 97,9% dan 82%.
"Untuk itu, dalam meningkatkan pendalaman pasar uang harus menjadi pekerjaan rumah bersama antara regulator dan pelaku perbankan," jelasnya.
Meski begitu, sampai saat ini kondisi likuiditas perbankan masih cukup baik dengan penempatan likuditas bank pada Bank Indonesia (BI) sudah sebesar Rp 402 triliun hingga Februari 2017. Sementara loan to funding ratio (LFR) juga terjaga di posisi 87,35%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News