kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

OJK: Perbankan siap terapkan kelanjutan standar basel III


Jumat, 30 November 2018 / 16:29 WIB
OJK: Perbankan siap terapkan kelanjutan standar basel III
ILUSTRASI. Wimboh Santoso


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan nasional menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk menerapkan kelanjutan standar basel III. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso di Abu Dhabi dalam acara The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS).

Dalam acara dengan topik Navigating the Post-Basel III Banking System ini Wimboh mengatakan perbankan nasional berada dalam kondisi yang bagus dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III.

“Kita siap menerapkan kelanjutan standar Basel III. Perbankan kita saat ini well capitalized dengan CAR mencapai 23% dan didominasi oleh modal inti,” kata Wimboh seperti dikutip dari keterangan resminya.

Wimboh menambahkan, penerapan kelanjutan Basel III beberapa hal akan disesuaikan dengan kondisi perbankan nasional secara proporsional. Tidak seperti pada Basel I dan II yang diterapkan di seluruh bank umum, penerapan standar Basel III ini hanya diterapkan pada golongan bank tertentu, khususnya bank BUKU 4, BUKU 3 dan bank asing.

Pada panel ini juga membahas perkembangan pesatnya fintech di berbagai belahan dunia. Wimboh menyampaikan standar seperti The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) harus mulai memberi perhatian terhadap risiko yang bisa ditimbulkan dari perkembangan fintech ini.

Wimboh juga berbagi pengalaman bagaimana Indonesia merespon perkembangan Fintech di Indonesia. Inovasi keuangan harus tetap didorong karena bermanfaat untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat, apalagi untuk kondisi Indonesia yang memiliki 260 juta penduduk yang tersebar di sekitar 17.000 pulau.

Namun Indonesia juga telah menyiapkan payung regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul seperti cyber risk, pencucian uang dan pendanaan teroris serta mengedepankan market conduct yang memadai untuk melindungi konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×