Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengumpulkan sejumlah revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk semester II/2015. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan mengaku, sebagian bank mengajukan untuk mengoreksi target pertumbuhan kredit ke batas bawah untuk menjaga risiko.
“Kami memprediksi kredit akan turun 1%-2%,” kata Nelson, Rabu (10/6).
Adapun, Regulator memproyeksikan pertumbuhan kredit sebesar 15%-17% pada tahun 2015. Artinya, dengan asumsi koreksi kredit sekitar 1%-2%, maka kredit akan tumbuh berkisar 13%-15% pada akhir tahun ini, atau lebih tinggi 2% dari realisasi pertumbuhan kredit 11% pada tahun 2014.
Adapun, perbankan mencatat pertumbuhan kredit sebesar 10,36% menjadi Rp 3.747,3 triliun per April 2015, dari posisi Rp 3.395,9 triliun per April 2014. Kredit terdiri dari kredit modal kerja konsumsi sebesar Rp 1.069,8 triliun, kredit modal kerja sebesar Rp 1.762,3 triliun, dan kredit investasi sebesar Rp 915,2 triliun.
Nelson menambahkan, bank yang berencana merevisi target kredit adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan alasan untuk menjaga risiko kredit, karena bank ingin lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit untuk menghindari tingginya risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). “BPD misalnya paling rentan terkena NPL,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News