Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima proposal rencana akuisisi dari bank asal Korea Selatan yaitu Shinhan Bank. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar menuturkan, OJK tengah memproses izin bank asal negeri ginseng tersebut untuk mengakuisisi Bank Metro Express dan juga Centratama Nasional Bank.
Mulya menjelaskan, setelah Shinhan Bank memasukkan proposal akuisisi dua bank di Indonesia ini, maka langkah selanjutnya adalah proses persetujuan. Dalam proses ini, OJK akan memproses pemegang saham pengendali, pengurus bank dan juga akan mulai melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Sementara itu, untuk konsolidasi antara dua bank yang diakuisisi oleh Shinhan Bank, akan dilakukan secara bertahap.
"Setelah membeli dua bank, misalnya tahun ini beli satu, tahun depan satu lagi, mungkin dua tahun lagi dilakukan merger. Nanti ketika merger, bank yang membeli harus suntik modal. Karena kami juga tidak mau menjadi bank yang kecil-kecil begitu," kata Mulya di Jakarta, Kamis (4/6).
Mulya mengungkapkan, ketentuan untuk menyuntikkan modal pada bank yang telah diakuisisi dan dikonsolidasikan tersebut, tertuang dalam letter of commitment yang telah disepakati oleh bank pembeli. Catatan saja, dalam commitment letter-nya, Bank yang bermarkas di Seoul tersebut sepakat untuk mengakuisisi 40% saham Bank Metro Express seharga Rp 700 miliar.
Bank lain yang masuk daftar incaran Shinhan adalah Centratama Nasional Bank. Jika tidak ada perubahan rencana, Shinhan akan menggabungkan Bank Metro Express dengan Centratama Nasional Bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News