Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak hanya menekan bisnis multifinance yang menggarap pembiayaan otomotif. Krisis kesehatan yang diikuti dengan pelemahan ekonomi juga membuat pembiayaan rumah multifinance terperosok.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan permintaan pembiayaan turun signifikan dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan termasuk KPR.
"Di masa yang akan datang, sektor ini merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi yang cukup menarik untuk dimasuki oleh perusahaan pembiayaan mengingat agunannya yang lebih secure dibandingkan benda bergerak lainnya," ujar Bambang kepada kontan.co.id.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2021, terdapat 23 perusahaan pembiayaan (PP) yang menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan outstanding sebesar Rp 111,82 miliar atau sebesar 0,03% dari total piutang pembiayaan gross industri sebesar Rp 384,10 triliun.
Nilai penyaluran tersebut menurun sebesar 14,57% year to date (ytd) jika dibandingkan penyaluran pada periode Desember 2020 sebesar Rp 130,89 miliar.
Baca Juga: Kinerja sebagian emiten multifinance masih tersendat pada semester I
Menurut Bambang, sebelum pandemi, porsi pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan masih memiliki kontribusi yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan piutang pembiayaan otomotif.
"Hal ini dapat dimaklumi karena untuk penyaluran pembiayaan ke KPR, perusahaan pembiayaan mengalami mismatch funding, dimana sumber pendanaan perusahaan pembiayaan bersumber dari pendanaan jangka pendek berupa pinjaman bank ataupun penerbitan surat berharga jangka pendek atau menengah, sedangkan untuk penyaluran pembiayaan kepemilikan perumahaan memerlukan komitmen jangka panjang," kata Bambang.
Bambang menyebut, saat ini, 88% sumber pendanaan perusahaan pembiayaan masih berasal dari pinjaman perbankan dengan jangka waktu kurang dari 5 tahun sedangkan objek yang dibiayai, seperti pembiayaan untuk pembangunan properti, memiliki tenor rata-rata di atas 5 tahun.
Untuk menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan tersebut, perusahaan pembiayaan memiliki alternatif sumber pembiayaan antara lain, bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial.
PT SMF merupakan BUMN pada sektor jasa keuangan yang bergerak dibidang usaha pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan usaha pemberian fasilitas transaksi sekuritisasi atas tagihan KPR yang dimiliki oleh penyalur KPR dan penyediaan fasilitas pembiayaan dari sumber dana menengah/panjang pasar modal untuk lembaga penyalur KPR.
Selain itu, melakukan penerbitan obligasi melalui pasar modal. Dengan menerbitkan surat berharga dengan tenor yang mendekati tenor KPR sebagai upaya