Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi bisa tumbuh sebesar 7%-8% di sepanjang tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan premi ini akan ditopang oleh sejumlah lini bisnis asuransi.
"Seperti asuransi harta benda, asuransi kredit, dan asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (22/1).
Hingga November 2024, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun. Angka industri dari data OJK ini naik 1,70% secara tahunan atau year on year (YoY).
Baca Juga: OJK Ungkap Sejumlah Tantangan Industri Reasuransi pada Tahun 2025
Sementara itu, risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi tercatat 321,62% per November 2024. Angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK yakni sebesar 120%.
Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024. Nilai ini mengalami peningkatan 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.
Selanjutnya: OJK: 103 Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Ekuitas Minimum
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News