Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan sebesar 97% per Maret 2026, atau membaik dari posisi per Februari 2026 yang mencapai 108,40%.
Mengenai hal itu, PT Asuransi Asei Indonesia juga merasakan adanya indikasi perbaikan rasio klaim lini asuransi kredit, sejalan dengan tren industri yang dicatat OJK.
Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan perbaikan tersebut umumnya dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perusahaan asuransi mulai lebih selektif dalam underwriting dan penyaluran kapasitas penjaminan kredit, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki profil risiko tinggi.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Syariah WOM Finance Tumbuh 9,8% pada Kuartal I-2026
Dody menyebut faktor lainnya, yaitu kualitas portofolio kredit perbankan dan multifinance relatif mulai membaik dibandingkan periode sebelumnya. Ditopang oleh restrukturisasi kredit yang masih berjalan dan pemulihan aktivitas usaha debitur di sejumlah sektor ekonomi.
"Selain itu, perusahaan asuransi juga mulai melakukan repricing premi agar lebih sesuai dengan profil risiko. Dengan demikian, keseimbangan antara premi dan potensi klaim menjadi lebih terjaga," katanya kepada Kontan, Jumat (22/5).
Dody mengatakan peningkatan monitoring terhadap kualitas debitur, serta koordinasi yang lebih ketat dengan lembaga penyalur kredit juga menjadi faktor perbaikan rasio klaim lini asuransi kredit.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, Dody menilai potensi kenaikan rasio klaim tetap perlu diwaspadai. Dia bilang tekanan suku bunga tinggi, pelemahan daya beli, fluktuasi nilai tukar, hingga perlambatan sektor usaha tertentu dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.
"Jika kualitas kredit di sektor riil mengalami penurunan, risiko gagal bayar yang menjadi underlying asuransi kredit juga berpotensi meningkat," ungkapnya.
Dody menerangkan lini asuransi kredit masih menjadi salah satu lini usaha yang sensitif terhadap dinamika ekonomi makro. Dia menyebut rasio klaim dapat kembali meningkat apabila terjadi tekanan ekonomi berkepanjangan atau kenaikan Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan dan pembiayaan.
Baca Juga: Rata-rata MKBD Kiwoom Sekuritas Capai Rp370 Miliar pada Periode Berjalan Mei 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













