kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

OJK resmikan penggunaan kantor di Solo


Kamis, 14 Januari 2016 / 15:44 WIB
OJK resmikan penggunaan kantor di Solo


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan Kantor OJK Solo Jawa Tengah, Kamis, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat di daerah.

Siaran pers OJK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan peresmian gedung baru yang beralamat di Jalan Veteran No. 299 tersebut dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kusumaningtuti S Soetiono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Bersamaan dengan peresmian Kantor OJK Solo itu, untuk pertama kalinya dilakukan juga aktivasi gerai Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (Pelaku) yang berlokasi di Kantor OJK Solo.

Sebelumnya, peresmian Pelaku secara nasional telah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, pada 22 Desember 2015 di Jakarta.

"Dengan gedung baru Kantor OJK Solo, diharapkan masyarakat serta industri jasa keuangan di Solo akan semakin merasakan keberadaan layanan OJK dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen," kata Kusumaningtuti. Ia menambahkan keberadaan gerai Pelaku di Kantor OJK Solo akan semakin mendorong percepatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Tujuan dibentuknya Pelaku adalah menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan.

Juga menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan.

Selain itu untuk fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan. Di samping tujuan tersebut, gerai Pelaku hadir dengan tiga fungsi utama. Pertama, fungsi edukasi dengan kegiatan utama berupa penyusunan dan pelaksanaan program edukasi berikut memastikan ketersediaan materi dan informasi edukasi serta operasionalisasi SiMolek.

Kedua, fungsi layanan konsumen dengan kegiatan utama seperti menerima informasi, menjawab pertanyaan, penanganan pengaduan, dan mengarahkan penggunaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Ketiga, fungsi akses keuangan UMKM dengan kegiatan utama antara lain berupa edukasi dalam rangka pemberdayaan UMKM serta memfasilitasi akses pemberian kredit/pembiayaan bagi UMKM.

Pelaku menjalankan fungsi pusat kajian di Kantor Regional (KR)/Kantor OJK (KOJK) di daerah melalui penyediaan layanan informasi dan edukasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders OJK di daerah.

Wilayah Kerja Kantor OJK Solo meliputi satu kota dan enam kabupaten di wilayah eks Karesidenan Surakarta yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar.

Sampai November 2015, jumlah aset perbankan di wilayah kerja Kantor OJK Solo sebesar Rp73,97 triliun dengan penyebaran aset sebesar Rp53,61 triliun atau 72,48 persen di Kota Surakarta, Rp4,30 triliun atau 5,82 persen di Kabupaten Klaten, Rp3,76 triliun atau 5,09 persen di Kabupaten Sragen, Rp3,62 triliun atau 4,90 persen di Kabupaten Sukoharjo, Rp3,33 triliun atau 4,51 persen di Kabupaten Karanganyar, Rp2,77 triliun atau 3,76 persen di Kabupaten Boyolali dan Rp2,55 triliun atau 3,45 persen di Kabupaten Wonogiri.

Sedangkan jumlah lembaga jasa keuangan di bidang perbankan di wilayah Solo Raya sebanyak 191 kantor cabang Bank Umum Konvensional, 13 kantor cabang Bank Umum Syariah dan 74 kantor pusat BPR dan 8 kantor pusat BPRS dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 393 kantor.

Sementara itu, tercatat 196 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Solo yang terdiri dari 76 kantor perusahaan asuransi, 90 kantor perusahaan pembiayaan, 11 kantor pegadaian, dua kantor dana pensiun serta 17 kantor perusahaan sekuritas.

Dalam acara peresmian Kantor OJK Solo dan aktivasi gerai Pelaku itu, digelar juga talkshow "Sinergi Pemerintah Daerah, Regulator, Akademisi dan Pelaku Usaha Dalam Pemberdayaan UMKM Di Indonesia : Strategi dan Tantangan Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," dengan narasumber Kusumaningtuti S.S, Ganjar Pranowo, FX Hadi Rudyatmo dan nara sumber dari kalangan akademisi, pelaku industri jasa keuangan serta UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×