kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK restui 10 sekuritas jadi gateway tax amnesty


Kamis, 11 Agustus 2016 / 16:21 WIB
OJK restui 10 sekuritas jadi gateway tax amnesty


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan / OJK memberikan lampu hijau atas wacana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menambah 10 sekuritas sebagai gateway dana repatriasi tax amnesty. Meski masih belum mengerucut pada sejumlah nama, namun OJK tetap membuka pintu bagi semua sekuritas yang ingin berpartisipasi.

"Tidak perlu satu per satu mengusulkan, asal memenuhi kriteria yang ada dan ditetapkan maka siapa pun sekuritasnya bisa menjadi eligible," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8).

Ia menambahkan, akan ada kriteria baru yang akan diberlakukan nanti. Sebab, kalau menggunakan kriteria lama yang sudah lebih dulu diberlakukan, sama saja tidak ada penambahan sekuritas sebagai gateway.

Kriteria baru yang akan diberlakukan juga salah satunya kembali akan menyentuh sisi permodalan. Namun, Nurhaida masih enggan merinci terkait kriteria baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×