kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.979   66,00   0,37%
  • IDX 5.720   76,91   1,36%
  • KOMPAS100 740   12,02   1,65%
  • LQ45 561   7,45   1,35%
  • ISSI 199   2,41   1,23%
  • IDX30 318   3,56   1,13%
  • IDXHIDIV20 391   1,72   0,44%
  • IDX80 84   1,30   1,56%
  • IDXV30 107   -0,03   -0,03%
  • IDXQ30 102   0,71   0,69%

OJK restui 10 sekuritas jadi gateway tax amnesty


Kamis, 11 Agustus 2016 / 16:21 WIB


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan / OJK memberikan lampu hijau atas wacana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menambah 10 sekuritas sebagai gateway dana repatriasi tax amnesty. Meski masih belum mengerucut pada sejumlah nama, namun OJK tetap membuka pintu bagi semua sekuritas yang ingin berpartisipasi.

"Tidak perlu satu per satu mengusulkan, asal memenuhi kriteria yang ada dan ditetapkan maka siapa pun sekuritasnya bisa menjadi eligible," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8).

Ia menambahkan, akan ada kriteria baru yang akan diberlakukan nanti. Sebab, kalau menggunakan kriteria lama yang sudah lebih dulu diberlakukan, sama saja tidak ada penambahan sekuritas sebagai gateway.

Kriteria baru yang akan diberlakukan juga salah satunya kembali akan menyentuh sisi permodalan. Namun, Nurhaida masih enggan merinci terkait kriteria baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×