kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

OJK restui 10 sekuritas jadi gateway tax amnesty


Kamis, 11 Agustus 2016 / 16:21 WIB
OJK restui 10 sekuritas jadi gateway tax amnesty


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan / OJK memberikan lampu hijau atas wacana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menambah 10 sekuritas sebagai gateway dana repatriasi tax amnesty. Meski masih belum mengerucut pada sejumlah nama, namun OJK tetap membuka pintu bagi semua sekuritas yang ingin berpartisipasi.

"Tidak perlu satu per satu mengusulkan, asal memenuhi kriteria yang ada dan ditetapkan maka siapa pun sekuritasnya bisa menjadi eligible," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8).

Ia menambahkan, akan ada kriteria baru yang akan diberlakukan nanti. Sebab, kalau menggunakan kriteria lama yang sudah lebih dulu diberlakukan, sama saja tidak ada penambahan sekuritas sebagai gateway.

Kriteria baru yang akan diberlakukan juga salah satunya kembali akan menyentuh sisi permodalan. Namun, Nurhaida masih enggan merinci terkait kriteria baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×