Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan / OJK memberikan lampu hijau atas wacana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menambah 10 sekuritas sebagai gateway dana repatriasi tax amnesty. Meski masih belum mengerucut pada sejumlah nama, namun OJK tetap membuka pintu bagi semua sekuritas yang ingin berpartisipasi.
"Tidak perlu satu per satu mengusulkan, asal memenuhi kriteria yang ada dan ditetapkan maka siapa pun sekuritasnya bisa menjadi eligible," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8).
Ia menambahkan, akan ada kriteria baru yang akan diberlakukan nanti. Sebab, kalau menggunakan kriteria lama yang sudah lebih dulu diberlakukan, sama saja tidak ada penambahan sekuritas sebagai gateway.
Kriteria baru yang akan diberlakukan juga salah satunya kembali akan menyentuh sisi permodalan. Namun, Nurhaida masih enggan merinci terkait kriteria baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News