kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.195   52,00   0,32%
  • IDX 7.906   -24,94   -0,31%
  • KOMPAS100 1.112   -5,68   -0,51%
  • LQ45 822   -4,68   -0,57%
  • ISSI 267   0,10   0,04%
  • IDX30 425   -2,60   -0,61%
  • IDXHIDIV20 488   -2,42   -0,49%
  • IDX80 123   -0,94   -0,75%
  • IDXV30 127   -0,87   -0,68%
  • IDXQ30 137   -1,12   -0,81%

OJK: RUU Perbankan harus tetap dilanjutkan


Kamis, 23 Oktober 2014 / 12:58 WIB
OJK: RUU Perbankan harus tetap dilanjutkan
ILUSTRASI. Nonton Anime Oshi no Ko Episode 5 dan Link Subtitle Indonesia di Bstation, iQIYI, dll


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Rancang Undang-Undang (RUU) Perbankan masih perlu dilanjutkan untuk menaungi kegiatan industri perbankan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, keperluan akan selalu ada untuk memberikan kepastian hukum bagi perbankan di Indonesia dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya.

"Perlu ada follow up dari isu-isu yang sebelumnya," kata Muliaman, Kamis (23/10).

Menurutnya, DPR RI atau pemerintahan yang baru, bisa saja mendiskusikan RUU Perbankan saat ini. "Kalau untuk diskusinya bisa tahun ini, tapi realisasinya tergantung pemerintah yang baru," tambah Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×