kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

OJK Sambut Baik Usulan Program Pensiun untuk Atlet dan Pelatih, Ini Alasannya


Senin, 01 Desember 2025 / 15:41 WIB
OJK Sambut Baik Usulan Program Pensiun untuk Atlet dan Pelatih, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono Foto: KONTAN/Ferry Saputra. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai usulan penyelenggaraan program dana pensiun bagi atlet dan pelatih layak untuk direalisasikan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai usulan penyelenggaraan program dana pensiun bagi atlet dan pelatih layak untuk direalisasikan. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas jangkauan program pensiun sekaligus memperkuat industri dana pensiun dalam jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa skema tersebut sangat mungkin dijalankan, terutama melalui mekanisme kepesertaan mandiri. Menurutnya, sektor olahraga memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perluasan basis peserta.

Baca Juga: Instrumen Dalam Negeri Terbatas, BPJS Ketenagakerjaan Incar Investasi di Luar Negeri

"OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri," tulisnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (27/11/2025).

Selain itu, Ogi bilang, program pensiun untuk atlet dan pelatih juga sejalan dengan agenda OJK dalam mendorong perluasan inklusi pensiun bagi pekerja informal. Mengingat, demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut.

Masuknya kelompok atlet dan pelatih diharapkan mampu menambah aset industri dana pensiun sekaligus menciptakan partisipasi yang lebih beragam. Dengan demikian, industri dana pensiun ke depan dinilai berpotensi menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset program pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.622,78 triliun per September 2025. Jumlah tersebut meningkat 8,18% secara tahunan (YoY). Adapun jumlah peserta dana pensiun mencapai 29,64 juta orang.

Baca Juga: BFI Finance (BFIN) Siap Menebar Dividen Interim pada Tahun Ini

Selanjutnya: Garuda Indonesia (GIAA) Gelar Private Placement, Simak Rekomendasi Analis

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 1-7 Desember 2025, Es Krim Wall’s Feast Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×