Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar yang menerpa fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) sepertinya masih belum terselesaikan.
Berdasarkan situs perusahaan, iGrow tercatat memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di level tinggi, yakni sebesar 80,18% per 18 Februari 2025.
Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, IGrow telah melakukan beberapa upaya untuk penyelesaian permasalahan TWP90 tersebut.
Baca Juga: Lender Bakal Layangkan Gugatan Terhadap iGrow Imbas Masalah Gagal Bayar
"Saat ini, OJK terus memantau komitmen iGrow termasuk upaya penagihan dan penguatan permodalan," ucapnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Agusman mengatakan OJK akan mengambil tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia bilang langkah-langkah selanjutnya yang diambil OJK akan ditentukan berdasarkan perkembangan dan implementasi rencana perbaikan yang dilakukan oleh iGrow.
Sebelumnya, Direktur Utama iGrow Edoardus Satya Adhiwardana mengatakan kepada Kontan bahwa pihaknya akan menerapkan sejumlah upaya untuk menekan angka TWP90.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Aturan Turunan, OJK Siap Pantau Pelaksanaan Hapus Tagih Utang UMKM
Edoardus menerangkan iGrow akan berfokus mengoptimalkan upaya penagihan dan penguatan permodalan untuk menyelesaikan permasalahan. Dia bilang hal itu juga sesuai dengan arahan OJK terkait dengan monitoring.
"Kami berkomitmen mengoptimalkan usaha penagihan untuk memastikan borrower menjalankan kewajibannya dan mengembalikan pinjaman kepada lender. Ditambah melakukan upaya-upaya penguatan atau suntikan permodalan sebagai langkah menyelesaikan permasalahan," ucapnya kepada Kontan, beberapa waktu lalu.
Edoardus mengatakan iGrow juga senantiasa memberikan update terkait perkembangan upaya yang dilakukan kepada regulator.
Baca Juga: OJK Terus Perkuat Industri Keuangan Syariah
Dia menegaskan setiap langkah yang diambil iGrow, dipastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan dan juga transparansi yang dilakukan oleh perusahaan.
Selanjutnya: Elon Musk Tantang ChatGPT dan DeepSeek! xAI Luncurkan Chatbot Grok-3
Menarik Dibaca: Zalora Kembali Hadirkan Zaloraya, Berlangsung 21 Februari hingga 2 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News