Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pembiayaan paylater menerapkan sistem yang lebih ketat terkait pengecekan peminjam. Pasalnya, tak sedikit masyarakat, termasuk anak muda, yang memiliki tunggakan paylater.
Hal itu juga akan berdampak pada sulitnya mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di kemudian hari. Sebab, riwayat peminjam bisa terbaca melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Terkait banyaknya anak muda yang pakai paylater, Ekonom dan Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kuncinya ada pada edukasi yang konsisten dilakukan oleh lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, komunitas, dan influencer.
Dia pun menerangkan hasil studi CELIOS menyebutkan bahwa 7 dari 10 investor ritel mengandalkan influencer untuk memengaruhi keputusan keuangannya. Jadi, kata dia, ada korelasi antara era media sosial yang terus meningkat dengan pengaruh informasi yang diterima oleh Gen Z dan milenial.
Baca Juga: Mudah Diakses, Transaksi Paylater Naik Dua Digit
"Salah satu konten yang perlu diperbanyak, yakni terkait tanggung jawab sebagai peminjam, membaca detail konsekuensi pinjaman, membandingkan bunga dan denda antarplatform, hingga memahami bahwa pinjaman diarahkan untuk hal yang produktif bukan semata gaya hidup," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).
Menurut Bhima, generasi muda banyak tertarik memakai paylater disebabkan prosesnya yang cepat, terintegrasi dengan platform yang biasa digunakan, dan masifnya pemasaran paylater di berbagai kanal.
Dia menyebut sebenarnya minat masyarakat menggunakan paylater justru menjadi kekhawatiran adanya risiko jangka panjang terkait dengan ketergantungan pada utang. Selain itu, karena paylater cenderung untuk kebutuhan konsumtif, maka dapat memicu perilaku boros di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet
"Sebagian juga terjerat paylater karena ketidaktahuan terhadap konsekuensi pinjaman, yang pada akhirnya menyesal. Agak lucu juga kalau coba-coba paylater, kemudian menunggak Rp 300.000 dan tidak bisa mengajukan pinjaman KPR karena masuk blacklist di SLIK OJK," katanya.
Bhima menyampaikan justru platform paylater juga punya andil besar dalam memastikan calon debitur punya credit scoring yang baik. Oleh karena itu, perlu adanya penyampaian literasi keuangan yang efektif oleh platform paylater sebelum menawarkan produk.
"Kalau perlu, sebelum pengajuan paylater harus ada persetujuan dalam bentuk suara, bukan hanya klik saja," ucap Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News