Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman P2P lending menunjukkan angka yang tinggi. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mematok bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Jika disebulankan, bunga fintech maksimal 24% dan setahun bisa menyentuh 292%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK menyatakan, pinjaman online jangan sampai menyebabkan masyarakat tertipu dan terjerat bunga yang tinggi serta ditekan dengan berbagai cara untuk pengembaliannya. Terkait suku bunga, telah diatur dalam code of conduct Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yakni maksimum 0,8% per hari.
Bunga tersebut pun masih dirasa terlalu besar, meskipun umumnya tenor pinjaman hanya selama 1-4 minggu. OJK telah melakukan kajian mengenai perilaku suku bunga pinjaman online yang sifatnya berbentuk cash loan (konsumtif).
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, bunga di P2P lending sangat berbeda antara yang model bisnis produktif dan multiguna (cashloan).
Baca Juga: OVO terus perkuat pengamanan data pribadi untuk pengguna
Pada pinjaman produktif untuk UMKM, tenornya panjang (beberapa bulan atau tahunan). Bunganya juga variatif sekitar 12%-24% per tahun (ada yang lebih rendah, ada yang lebih tinggi).
Sedangkan yang model bisnis multiguna adalah pinjaman dengan tenor pendek (harian). Bunga ditetapkan oleh AFPI maksimum 0,8% per hari (termasuk biaya-biaya). Banyak yang lebih rendah dari ketentuan AFPI. "Apakah bisa turun? Tentu saja sangat memungkinkan. Suku bunga yang ditawarkan masih bisa lebih rendah dari 0,8%," kata Bambang kepada kontan.co.id, Selasa (19/10).
Kendati demikian, Bambang tidak menjabarkan lebih jauh berapa kira-kira penurunan suku bunganya. Bambang bilang, bunga di industri P2P lending adalah untuk pemberi pinjaman (yang memiliki dana yang dipinjamkan) dan fee (komisi) untuk platform P2P lending. Jika dirinci lagi, ada komponen biaya untuk e-KYC, tanda tangan elektronik, premi asuransi/penjaminan, dan lainnya.
"Data hingga Agustus 2021 untuk pinjaman fintech menunjukkan tren yang terus naik, baik dari sisi jumlah penyaluran pinjaman maupun outstanding. Hingga akhir tahun, diperkirakan kenaikan terus berlanjut bila kondisi Covid-19 makin membaik," ungkap Bambang.
Baca Juga: Izin fintech baru akan dihentikan sementara
Salah satu fintech P2P PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyatakan saat ini rata-rata bunga fintech adalah sebesar 12,75% - 31,20% p.a dengan nominal pinjaman max Rp 2 Miliar sesuai aturan OJK. "Komposisi bunga pinjaman terdiri dari, bunga lender (imbal hasil), fee Danamas, dan asuransi," papar Presiden Direktur Danamas Dani Liharja.
Menurutnya, layanan fintech akan semakin familiar dan membantu dalam kehidupan sehari-hari terutama permodalan UMKM yang menjadi fokus dari Danamas. "Kesulitan akses di masa pandemi justru mulai dijadikan peluang fintech untuk memperkenalkan dan mensosialisasi manfaat dan benefit system digital yang cepat dan efektif," tambahnya.
Sementara PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyatakan, jika melihat imbal hasil yang diberikan kepada lender yakni sebesar 11%-15% flat per tahun, maka bunga yang dibayarkan borrower di atas angka tersebut. "Namun besarannya sangat beragam tergantung hasil pengukuran dan analisa dari machine learning maupun pengamatan tim di lapangan," kata Andi Taufan Garuda Putra Founder & CEO Amartha.
Andi menjelaskan, dana yang dapat dipinjam mulai dari 3 juta hingga 10 juta. Namun peminjaman di atas 5 juta dikenakan syarat yang lebih rigid, seperti harus sudah bermitra dengan Amartha beberapa tahun dan menunjukkan performa bayar yang baik. "Bunga itu umumnya untuk bagi hasil dengan lender, perolehan keuntungan, serta operasional perusahaan," ungkap Andi.
Menurutnya, Amartha menerapkan prinsip bisnis yang bertanggung jawab dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam menentukan credit scoring dan beban bunga pada borrower. Amartha memastikan setiap borrower diukur dengan akurat melalui teknologi machine learning, sehingga tidak akan mengalami overdebt atau kelebihan utang yang di luar batas kemampuan bayar borrower.
Amartha pun optimis dapat menyalurkan pinjaman hingga Rp 2,5 triliun di sepanjang tahun 2021 ini, dengan capaian hingga saat ini sebesar Rp 1,6 triliun.
"Ke depannya, pinjaman fintech dapat lebih fokus menggarap pasar di luar Jawa serta menawarkan produk yang pendanaan yang lebih terjangkau. Dari sisi borrower, fintech juga berpeluang membantu lebih banyak lagi, mengingat tingkat literasi keuangan masyarakat semakin membaik," imbuh Andi.
Selanjutnya: DANA terus dorong pengguna lakukan proses KYC demi keamanan dan kenyamanan transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News