kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.327   130,75   1,82%
  • KOMPAS100 1.120   21,42   1,95%
  • LQ45 884   14,25   1,64%
  • ISSI 223   3,07   1,39%
  • IDX30 452   7,34   1,65%
  • IDXHIDIV20 542   7,51   1,40%
  • IDX80 128   2,15   1,70%
  • IDXV30 131   2,15   1,67%
  • IDXQ30 150   2,26   1,53%

OJK Sebut Industri Asuransi akan Hadapi Peluang Besar dan Tantangan Jelang 2025


Rabu, 04 Desember 2024 / 16:37 WIB
OJK Sebut Industri Asuransi akan Hadapi Peluang Besar dan Tantangan Jelang 2025
ILUSTRASI. Kawasan bisnis dan perkantoran di Jakarta, Jumat (26/11).pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/11/2021. OJK memprediksi bahwa industri asuransi Indonesia akan menghadapi peluang besar sekaligus tantangan signifikan menjelang 2025.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa industri asuransi Indonesia akan menghadapi peluang besar sekaligus tantangan signifikan menjelang 2025. Sehingga hal ini perlu dioptimalkan oleh para pelaku asuransi untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meredam berbagai macam risiko yang akan datang.

Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, Munawar menyebutkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Pertama yaitu, tingkat penetrasi asuransi di tanah air masih rendah dibandingkan dengan negara maju.

“Meskipun penetrasi yang masih rendah itu menjadi tantangan, namun hal ini juga membuka peluang besar bagi industri asuransi untuk berkembang,” kata Munawar dalam acara bertajuk ‘Ngopi (Ngobrolin Opini) series 2024-Insurance Outlook: Bagaimana Kondisi Perasuransian Nasional 2025 dan Era Pemerintahan Baru?‘, Rabu (4/12). 

Pasalnya, menurut Munawar, kebutuhan masyarakat akan produk perlindungan finansial terus meningkat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Baca Juga: AAUI Beberkan Penyebab Asuransi Kendaraan Hanya Tumbuh Tipis per Kuartal III-2024

“Apalagi masih banyak masyarakat yang belum terlindungi oleh asuransi, sehingga ruang untuk pertumbuhan industri ini masih cukup besar,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan poin kedua yang menjadi perhatian utama dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia yaitu, dengan meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, Munawar menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, industri, dan media sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi. 

Selain itu, Munawar optimis ke depannya industri asuransi akan semakin tumbuh, didorong oleh pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai hingga 8% pada tahun 2025, dan hal ini dinilai akan membawa dampak positif bagi industri asuransi. 

Munawar juga mengatakan bahwa pertumbuhan industri asuransi di Indonesia pada tahun depan juga didukung sejumlah program strategis yang telah dirancang salah satunya seperti, pembangunan tiga juta rumah per tahun. Proyek ini diperkirakan dapat meningkatkan permintaan terhadap asuransi properti.

“Selanjutnya dengan program pemerintah dalam peningkatan aktivitas ekonomi, permintaan untuk asuransi kredit dan bisnis juga diprediksi akan tumbuh,” ungkapnya. 

Dengan begitu, ia optimistis program-program ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri asuransi pada tahun 2025. 

Meski begitu, Munawar juga mengatakan bahwa Industri asuransi tetap harus bersiap menghadapi tantangan dari ketidakpastian global, termasuk fluktuasi ekonomi dan geopolitik. Tak hanya itu, implementasi regulasi baru, seperti POJK 20 dan PSAK 107, akan memengaruhi operasional perusahaan asuransi.

“Di mana dengan aturan tersebut perusahaan asuransi harus meningkatkan kapasitas teknologi dan tata kelola untuk memenuhi standar ini,” jelas Munawar.

Di samping itu, Munawar juga menekankan pentingnya penerapan standar etika dalam industri asuransi. Ia mengingatkan asosiasi harus lebih aktif dalam memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan dan standar etika, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.

“Jadi asosiasi perlu memainkan peran lebih besar dalam menjaga kredibilitas dan kesehatan ekosistem industri,” tandasnya. 

Baca Juga: Bermintra dengan Bank Sulseslbar, IFG Jalin Sediakan Asuransi untuk Nasabah

Selanjutnya: Negara Maju Belum Berkomitmen Kuat dalam Pendanaan Transisi Energi

Menarik Dibaca: Hujan Petir Siang-Malam di Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (5/12) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×